Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli

Nasional | okezone | Kamis, 7 Mei 2026 - 17:13
share

JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (Dirjen Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). 

1. Terima Surat Kaleng

Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026). 

Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang 'terima kasih' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.

"Total Rp100 juta?," tanya jaksa. 

"Betul," jawab Fahrurozi. 

Awalnya, ia mengaku tidak menanyakan asal-usul uang tersebut. Ia kemudian mulai curiga saat pihaknya menerima sejumlah surat kaleng. 

"Surat kaleng itu pada intinya adalah di dalam proses ya, di dalam proses sertifikasi itu ada anggota kita, oknum-oknum kita yang meminta uang. Intinya seperti itu," ujar Fahrurozi. 

Ia mengatakan, salah satu surat kaleng yang ia ketahui diterima pada Juli 2024. Namun, ia tidak mengetahui siapa sosok yang dituju. 

"Membaca, Pak. Tapi, saya karena tidak banyak kenal orang, karena saya baru di situ, akhirnya ya saya tidak. Artinya tidak ingat ada beberapa," ujarnya. 

"Dan sebetulnya dia (isi surat kaleng-red) juga terima kasih ada perbaikan terkait dengan ini. Kemudian dia masih mengadukan ada apa namanya, pegawai kita yang meminta uang seperti pungli," tuturnya. 
 

Topik Menarik