Produksi Beras Naik Sebentar

Produksi Beras Naik Sebentar

Nasional | sindonews | Kamis, 7 Mei 2026 - 12:19
share

Muhammad Nalar Al KhairDirektur Pangan, Desa dan UMKM Sigmaphi

UPAYA mewujudkan swasembada pangan, khususnya beras yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto patut ditempatkan sebagai agenda strategis nasional dan didukung seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks geopolitik global yang kian tidak pasti, ditandai gangguan rantai pasok, konflik, dan volatilitas harga komoditas, maka ketahanan pangan bukan lagi sekadar sektor ekonomi.

Melainkan pilar stabilitas negara. Karena itu, setiap klaim capaian harus dikawal secara serius agar tidak terjebak pada optimisme yang prematur. Harapan terhadap kemandirian pangan tentu tidak lahir dari ruang kosong. Hal itu membutuhkan konsistensi kebijakan, akurasi data, serta sinkronisasi antar-lembaga yang solid.

Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi fondasi penting agar publik dapat menilai secara objektif sejauh mana capaian tersebut benar-benar terjadi. Pada titik ini, pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 23 April 2026 yang menyebutkan adanya peningkatan signifikan produksi beras layak untuk diuji. Klaim tersebut, jika benar tentu menjadi kabar baik. Namun dalam kebijakan publik, validitas data adalah segalanya, karena dari situlah arah kebijakan ditentukan.

Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Estimasi produksi padi periode Januari–Mei 2026 sebesar 28,7 juta ton, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 29,4 juta ton. Selisih sekitar 650 ribu ton ini bukan angka kecil, dan tidak bisa diabaikan dalam analisis ketahanan pangan.Jika ditarik lebih dalam, memang terdapat kenaikan produksi pada Januari dan Februari 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun tren tersebut tidak berlanjut. Memasuki Maret hingga Mei, produksi justru melemah dan berada di bawah capaian 2025.

Pola ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi bersifat temporer, bukan struktural. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar, apakah terdapat perbedaan metodologi atau sumber data yang digunakan oleh Menteri Pertanian? Wallahu a'lam bish-shawab

Lebih jauh, pemerintah juga menyampaikan rencana ekspor beras dengan alasan stok yang melimpah hingga mencapai 5 juta ton. Secara teoritis, ekspor merupakan sinyal surplus. Namun dalam praktiknya, komposisi stok menjadi faktor kunci yang tidak boleh diabaikan.

Stok yang besar tidak otomatis mencerminkan keberhasilan produksi domestik. Dalam konteks saat ini, sebagian besar stok tersebut justru berasal dari impor periode sebelumnya. Artinya, ketahanan stok bukan bersandar pada kekuatan produksi petani dalam negeri.

Kondisi ini mengingatkan pada dinamika beberapa tahun terakhir yang menunjukkan inkonsistensi arah kebijakan. Ketika produksi domestik tidak cukup kuat, impor menjadi solusi jangka pendek yang terus berulang. Masalahnya, ketergantungan ini berpotensi menciptakan ilusi ketahanan pangan.Pelajaran penting sebenarnya sudah terjadi pada 2023. Indonesia yang sebelumnya mendapatkan pengakuan internasional atas capaian swasembada, tiba-tiba harus melakukan impor besar-besaran akibat gangguan iklim. Ini menunjukkan bahwa fondasi ketahanan pangan masih rapuh terhadap shock eksternal.

Penghargaan dari International Rice Research Institute pada 2022 memang membanggakan. Namun capaian tersebut tidak diikuti dengan sistem mitigasi risiko yang memadai. Akibatnya, keberhasilan tersebut tidak berkelanjutan. Data impor berbicara jelas. Pada 2023, Indonesia mengimpor sekitar 3 juta ton beras, meningkat menjadi 4,5 juta ton pada 2024, dan masih berlanjut pada 2025 meskipun dalam volume lebih kecil sekitar 450 ribu ton dengan mayoritas beras pecah/menir.

Padahal, peringatan dini telah disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sejak awal Maret 2023 terkait potensi El Nino. Informasi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk langkah antisipatif, bukan sekadar catatan administratif.

Harga Beras yang Tetap Tinggi

Ironisnya, di tengah klaim stok melimpah, harga beras di pasar justru menunjukkan tren yang berlawanan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa harga rata-rata beras medium nasional berada 14 di atas rata-rata Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 299 tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran tertinggi Beras.

Per 28 April 2026, rata-rata harga beras medium mencapai Rp16.150 per kg, sementara rata-rata HET nasional hanya Rp14.181 per kg. Kesenjangan ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan adanya masalah dalam distribusi, tata niaga, atau bahkan struktur pasar itu sendiri.

Aneh bin ajaib ketika stok melimpah tetapi harga tetap tinggi? Dalam logika ekonomi dasar, surplus seharusnya menekan harga, bukan sebaliknya. Daripada fokus pada rencana ekspor, harusnya pemerintah lebih fokus pada upaya menurunkan harga beras di tingkat konsumen agar sesuai dengan HET, khususnya yang beredar di pasar tradisional. Fenomena ini mengindikasikan adanya distorsi pasar. Bisa jadi stok terkonsentrasi di titik tertentu, distribusi tidak merata, atau ada perilaku spekulatif dalam rantai pasok. Tanpa intervensi yang tepat, kondisi ini akan terus berulang.

Efektivitas kebijakan pangan akhirnya dipertanyakan. Ketika data produksi, stok, dan harga tidak bergerak dalam satu narasi yang konsisten, maka ada masalah dalam desain maupun implementasi kebijakan. Jangan sampai kebijakan HET hanya berfungsi sebagai upaya memenuhi etalase administrasi kebijakan.

Dalam konteks ini, rencana ekspor beras perlu dikaji secara lebih hati-hati. Ekspor bukanlah masalah selama dilakukan dengan perhitungan yang matang. Namun, mengingat potensi penurunan produksi akibat faktor cuaca di 2026, kehati-hatian menjadi mutlak.

Solusi ke depan harus berfokus pada penguatan produksi domestik berbasis data yang presisi, integrasi sistem peringatan dini iklim, serta reformasi distribusi pangan. Tanpa itu, swasembada hanya akan menjadi slogan yang berulang setiap periode.

Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tidak hanya terlihat berhasil di atas kertas, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat melalui harga yang stabil dan akses pangan yang terjangkau. Di sinilah ukuran keberhasilan sesungguhnya dari ketahanan pangan nasional.

Topik Menarik