Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri menangkap buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara. Pelaku berinisial LCS dibekuk Bareskrim saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pelaku diamankan setelah Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian lintas negara. "Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama kepolisian Indonesia dan luar negeri sangat baik terutama dalam pemberantasan kejahatan siber, khususnya penipuan online yang banyak meresahkan masyrakat di berbagai negara," ujar Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Menurut Edi, penjahat internasional ini diketahui banyak melakukan penipuan online dengan korban di berbagai negara. Cara penipuan sindikat nyaris sama. Jaringan penipuan online ini bermarkas di Kamboja.
"Seluruh jaringan pelaku juga tersebar di berbagai negara di dunia. Kita apresiasi kinerja Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono bersama stafnya yang sudah berhasil mengamankan buronan Interpol," kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, LCS ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu, 3 Mei 2026. LCS sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kasus ini tercatat memiliki 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas," tegasnya.










