Pasukan Baret Biru UNIFIL di Zona Merah

Pasukan Baret Biru UNIFIL di Zona Merah

Nasional | sindonews | Rabu, 6 Mei 2026 - 08:09
share

Abdul Haris FatgehiponGuru Besar Damai dan Resolusi Konflik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ GUGURNYA empat prajurit TNI yaitu Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, Kopda Anumerta Farizal Rhomadon, dan Kopda Anumerta Rico Pramudia dalam misi perdamaian PBB UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon), memunculkan duka dan empati yang mendalam bagi bangsa Indonesia dan dunia Internasional.

Personel UNIFIL yang gugur bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga dari Prancis, yakni Serka Florian Motorio dari Resimen Zeni Lintas Udara ke 17. Kesedihan masyarakat Indonesia dan dunia bisa dipahami, mengingat para prajurit TNI mengemban misi mulia menjaga perdamaian dunia, sebagaimana yang diamanahkan oleh mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yakni alinea keempat yang berbunyi ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sangat aktif terlibat dalam menjaga perdamaian di berbagai zona konflik. Pengiriman Kontingen Garuda dimulai sejak 8 Januari 1957 di Sinai, Mesir, dengan jumlah 559 untuk menengahi konflik Arab dan Israel. Hingga kini, Kontingen Garuda telah bertugas di berbagai negara seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, hingga Timur Tengah.

Baca Juga: Kadispenad: UNIFIL Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Pada 14-21 Maret 1978, saat tentara zionis Israel melakukan invasi ke Lebanon selatan dengan alasan untuk memerangi pejuang pembebasan Palestina PLO (Palestine Liberation Organization). Invasi tentara Israel ini dikenal dengan Operasi Litani, menyebabkan 1.100-2.000 warga sipil dan pejuang Palestina tewas.

Operasi Litani yang dilakukan oleh zionis Israel dinilai oleh PBB sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara Lebanon dan kemanusiaan. Sikap tegas dilakukan oleh PBB dengan meminta Israel menarik mundur pasukan perdamaian dan membentuk pasukan perdamaian UNIFIL yang ditempatkan di garis biru perbatasan antara Israel dan Lebanon selatan. Sejak dibentuknya UNIFIL pada tahun 1978 sampai 31 Januari 2026, jumlah personel UNIFIL yang tewas saat bertugas di garis biru antara Lebanon dan Israel berjumlah 339 orang. Data ini menunjukkan tingginya eskalasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon selatan yang membahayakan keselamatan pasukan perdamaian UNIFIL.

Data bulan Maret 2026, jumlah negara yang bergabung dengan misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan berjumlah 47 negara. Indonesia adalah negara yang mengirimkan personel tentara terbanyak dengan jumlah 755, di atas Spanyol yang mengirimkan 754 personel.

Baca Juga: UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Kontingen Garuda UNIFIL di Lebanon selatan mengemban tugas menegakkan perdamaian, memantau gencatan senjata dan Civil-Military Coordination (CIMIC). Kontingen Garuda bersama pasukan UNIFIL dari berbagai negara melakukan patroli perbatasan dan tugas teritorial, perbaikan fasilitas umum, pengobatan gratis, serta diplomasi budaya, yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah konflik.

Penyerangan militer yang dilakukan oleh Amerika dan Israel kepada Iran yang dimulai dari 28 Februari 2026, yang menargetkan Kota Teheran, Isfahan, Qom, Karaj, Kermanshah, menyebabkan zona konflik makin meluas, dan berdampak terhadap keamanan di wilayah Lebanon selatan yang bertahan langsung dengan Israel. Harapan Israel dan Amerika untuk memenangkan perang setelah gugurnya pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei, ternyata kandas. Iran melakukan serangan balik. Persepsi dunia internasional pun berubah terhadap kekuatan militer Iran, setelah kekuatan udara militer Iran dapat menghancurkan 16 pangkalan militer Amerika di Timur Tengah dan menghancurkan kota kota di Israel.

Dalam membalas gempuran militer Amerika dan sekutunya Israel, Iran mengerahkan kekuatan proksi di Timur Tengah yang telah dibina sejak lama. Milisi Hizbullah di Lebanon selatan, Houthi di Yaman, dan Hamas Jihad Islam yang beroperasi di Jalur Gaza. Serangan yang dilakukan oleh kekuatan proksi Iran sangat efektif dan menghancurkan berbagai wilayah yang diduduki Israel, seperti Lebanon selatan, Dataran Tinggi Golan, kota di Utara Isael Nahariyah, Kiryat, Shamona, dan Metula.

Eskalasi konflik di Lebanon selatan meluas, Tentara Israel IDF (Israel Defence Force) dengan alasan membalas serangan milisi Hizbullah, memperluas penyerangan terhadap milisi Hizbullah ke Lebanon selatan dan Beirut, ibu kota Lebanon. Lebanon selatan sejak Mei 2026 menjadi zona perang aktif dan zona keamanan yang dikendalikan oleh militer Israel, IDF.

Kondisi keamanan yang tidak menentu di Lebanon selatan menyebabkan pasukan perdamaian UNIFIL selalu berhadapan dengan ancaman keamanan dari pihak yang berkonflik, terutama Israel. Penempatan pasukan perdamaian UNIFIL non-kombatan tidak efektif jika masing-masing pihak yang berkonflik tidak memiliki keinginan untuk menjaga perdamaian.

Pasukan perdamaian berada pada posisi yang sulit kalau masing-masing pihak yang berkonflik tidak menghormati kesepakatan damai dan masuk ke perang terbuka. Pasukan perdamaian UNIFIL akan menjadi sasaran baik sengaja atau tidak sengaja dari pihak yang berkonflik.

Keamanan di Lebanon selatan memburuk dan tidak lagi berada pada zona biru, tetapi zona merah. Sebaiknya pemerintah mengevaluasi kembali penempatan pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon selatan.Indonesia harus mendesak kepada PBB untuk memberikan perlindungan keamanan kepada pasukan perdamaian yang menjalankan tugas dengan bendera PBB. Keseriusan dan ketegasan PBB dalam memberikan perlindungan kepada pasukan perdamaian harus dipertanyakan oleh negara negara yang bergabung dalam pasukan UNIFIL, mengingat aktor utama dalam konflik yang terjadi di Lebanon Selatan dan Iran adalah Israel dan Amerika.

Amerika adalah negara yang memiliki hak veto di PBB. Selama ini, PBB tidak berdaya menghadapi berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Amerika. Misalnya pada tanggal 3 Januari 2026, Amerika melancarkan operasi Absolute Resolve dengan menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Adela Flores de Maduro. Sejak lama peran dan fungsi PBB sudah diambil oleh Amerika yang dijuluki sebagai Polisi Dunia.

Amerika dan Israel memiliki kepentingan nasional dan global dalam memenangkan perang dengan Iran. Amerika dan Israel akan membenarkan berbagai macam cara, termasuk melanggar hukum aturan internasional untuk dapat memenangkan perang, ini yang sangat membahayakan pagi keselamatan pasukan UNIFIL. Selama ini, PBB tidak memiliki kemampuan untuk menekan Amerika dan Israel untuk mengikuti aturan hukum internasional, Resolusi PBB.

Meski hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang bertujuan menyerukan gencatan senjata permanen, demiliterisasi Libanon Selatan, dan penguatan pasukan penjaga perdamaian UNIFIL. Serangan terus dilakukan kepada pasukan pasukan UNIFIL terus terjadi. Pihak yang berkonflik mengabaikan hukum humaniter Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. PBB selama ini telah menjadi alat legitimasi diplomasi Internasional dari Amerika atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang diperbuat oleh Amerika dan negara sekutunya Israel. PBB saat ini, mirip LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang gagal menjalankan fungsi menjaga perdamaian dunia, sehingga menjadi peyebab utama Perang Dunia II. LBB membiarkan Jepang menduduki Manchuria 1932 dan Italia menyerang Ethiopia 1935 -1936). Negara besar seperti Inggris dan Prancis, untuk mencapai kepentingan nasionalnya mengabaikan aturan LBB.

Sebaiknya pemerintah Indonesia mengirimkan tim investigasi untuk melakukan investigasi dan evaluasi apakah keberadaan Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL di Lebanon selatan efektif di tengah eskalasi konflik yang makin tinggi. Apakah Lebanon selatan yang saat ini masuk zona perang aktif, bukan lagi zona biru, harus tetap ditempatkan pasukan UNIFIL.

Konflik di Iran, Palestina, dan Lebanon selatan melibatkan kepentingan nasional Israel dan Amerika. PBB tidak berdaya menghadapi Amerika dan Israel, atas berbagai pelanggaran kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.

Menjaga perdamaian dunia adalah misi mulia, tetapi kita harus memiliki pertimbangan strategis dengan memberikan perlindungan keamanan kepada Kontingen Garuda yang bergabung dengan pasukan UNIFIL. Keberadaan UNIFIL efektif kalau masing-masing pihak yang berkonflik memiliki kesadaran bersama untuk menjaga keamanan perbatasan antarnegara. Jika tidak ada ketaatan terhadap Resolusi PBB dan aturan hukum internasional, korban pasukan perdamaian UNIFIL akan terus bertambah.

Sebaiknya, Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL direlokasi ke zona biru. Pasukan perdamaian yang ditempatkan di zona perbatasan tidak hanya melakukan patroli keamanan tetapi juga operasi teritorial, seperti pengobatan, kesehatan, memberikan bantuan makanan, logistik kepada penduduk dan pengungsi yang terdampak perang. Keberadaan Kontingen Garuda juga bagian dari diplomasi budaya dan konstitusi, yang menunjukkan ke dunia internasional, Indonesia adalah bangsa mencintai perdamaian.

Topik Menarik