Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Mahasiswanya Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Nasional | sindonews | Senin, 25 Maret 2024 - 16:40
share

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan Program Magang Internasional di Jerman yang terindikasi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

"UNJ sudah memberikan pernyataan resminya yang diunggah dalam laman resmi UNJ dan media sosial terkait hal yang sedang menimpa UNJ dan khususnya mahasiswa UNJ," ujar Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).

Syaifudin menyebut, pernyataan resmi UNJ ada 15 poin, yaitu pertama, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.

Kedua, Untuk mewujudkan visi UNJ "Menjadi Universitas yang Bereputasi di Kawasan Asia dan selaras dengan kebijakan Kemendikbud Ristek UNJ merumuskan dan menetapkan Program Internasionalisasi dalam Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 2020 2045 dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) 2020 2024 sebagai amanah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.

"Pada Program Internasionalisasi ini, salah satu turunan kegiatannya adalah magang internasional," ujarnya.

Kegiatan magang Internasional dengan jumlah mahasiswa berkegiatan internasional menjadi salah satu kegiatan yang tidak hanya mengemban pemenuhan RPJP dan RSB UNJ, namun juga indikator dalam pemeringkatan internasional serta bentuk implementasi internasionalisasi Program Studi di UNJ yang telah mendapatkan sertifikasi internasional.

Ketiga, pada Februari 2023 diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman. Pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.

Saat presentasi di UNJ, kata dia, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan Nomor AHU-02200096.AH.11 Tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.

Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan program magang internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ.

"SS menyebut salah satunya Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," paparnya. Keempat, atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional.

Pada 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafei dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.

"Isi perjanjian tersebut PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman. Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah internship international dan bukan kerja," katanya.

Kelima, untuk memperkuat dan memastikan program magang internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada 12 dan 19 September 2023. Saat itu, pihak PT. SHB menyatakan program ini hakikatnya adalah magang dan PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia.

"Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran program magang internasional di Jerman," ucapnya.

Keenam, program magang internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti. UNJ sendiri tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. Sehingga dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT. SHB bahwa program magang internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya.

Adapun biaya untuk mahasiswa mengikuti program magang internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT. SHB ini untuk biaya pendaftaran sebesar Rp150.000, yang ditransfer ke rekening atas nama CV-Gen dan 350 Euro (Nominal rupiah disesuai dengan nilai kurs Euro saat itu antara Rp5.500.000 Rp 6.000.000.

Rinciannya yaitu 150 Euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LoA) kepada PT. SHB dan setelah LoA tersebut terbit, kemudian mahasiswa harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan.

"Sementara untuk pengurusan visa, tiket pesawat, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari - hari selama di Jerman ditanggung masing masing oleh peserta mahasiswa dan hal tersebut sudah diketahui oleh mahasiswa," katanya.

Ketujuh, SS dan PT. SHB menjelaskan di hadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai Rp20-30 juta. Honor magang menurut SS dan PT. SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat.

Menurut SS, hal ini sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah mengikuti program tersebut dan diberikan bantuan pinjaman oleh pihak kampus. Atas antusiasme mahasiswa UNJ yang begitu tinggi dalam mengikuti program magang internasional di Jerman namun terkendala secara finansial, atas informasi dari SS dan PT. SHB, UNJ mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp24.000.000/mahasiswa.

"Total ada 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti Program Magang Internasional di Jerman ini dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ," terangnya.

Pada pemberian pinjaman dari Koperasi UNJ ini tidak ada unsur pemaksaan dari UNJ kepada mahasiswa yang mau mengikuti program magang internasional di Jerman yang ditawarkan oleh PT. SHB dan CV-Gen, peminjaman ini diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri.

Ke delapan, Untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa di Jerman, UNJ kemudian memberikan pembekalan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, dan budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti program magang internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB dan CV-Gen.

Kesembilan, mulai 2 Oktober 2023 sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman dan untuk mengkoordinir keberangkatan mahasiswa supaya aman dan nyaman UNJ menggunakan jasa pihak travel Punama untuk proses pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman.

"Sesampai di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang lain disambut dan didampingi oleh RW warga negara Jerman selaku CEO of SHB Agency dan ER warga negara Indonesia selaku Director of SHB.

Kesepuluh, beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional dari PT. SHB dan CV-Gen.

Selain itu juga adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 pada 27 Oktober 2023 bahwa berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dijelaskan penyelenggaraan program Ferienjob yang dikelola oleh PT. SHB dan CV-Gen terindikasi ada pelanggaran prosedural dan mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung. "Untuk kondisi mahasiswa UNJ sendiri tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman," katanya.

Kesebelas, atas laporan dari mahasiswa UNJ dan juga diperkuat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, pada tanggal 25 Oktober 2023, UNJ bergerak cepat dengan mengirimkan 2 dosen ke Jerman untuk melakukan monitoring dan pendampingan kepada mahasiswa.

Pada 3 November 2023, tim dosen UNJ melakukan audiensi dengan pihak KBRI Berlin. Dari audiensi ini diperoleh informasi bahwa menurut KBRI Berlin program ini bukan magang, namun bekerja. "Pada 30 Desember 2023, semua mahasiswa UNJ dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik apa pun selama magang di Jerman," paparnya.

Keduabelas, terkait dengan peristiwa ini, UNJ baik pimpinan dan mahasiswa yang berpartisipasi dalam program magang internasional di Jerman sungguh telah menjadi korban dan merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur baik oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen.

"Ketigabelas, kami tegaskan juga di sini bahwa UNJ tidak memiliki kaitan secara kelembagaan dengan SS, PT. SHB, dan CV-Gen," kata syaifudin.

Keempatbelas, perguruan tinggi di Indonesia termasuk di dalamnya UNJ yang turut serta menjadi korban dari penyelenggaraan program magang internasional di Jerman yang ditawarkan SS, PT. SHB, dan CV-Gen yang ternyata bukan magang tapi justru malah bekerja sesuai temuan dari KBRI Berlin, UNJ memandang masalah ini sebagai pelajaran bersama bagi dunia perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih waspada manakala menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan atau agensi yang menawarkan kerja sama magang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Kelimabelas, UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materil maupun immaterial yang dilakukan oleh SS, PT. SHB, dan CV-Gen," tegasnya.

Syaifudin menambahkan, pernyataan resmi ini merupakan sikap UNJ atas persoalan yang terjadi dalam pelanggaran Program Magang Ferienjob di Jerman yang diselenggarakan oleh PT.SHB dan CV-Gen pada 2023 lalu yang merugikan mahasiswa UNJ.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pelanggaran Program Magang Ferienjob di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen pada 2023 lalu yang terindikasi terjadi TPPO.

Sampai saat ini, ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diketahui menjadi korban pada Program Magang Ferienjob ini. Beberapa kampus mengetahui program magang tersebut setelah ditawari oleh Sihol Situngkir (SS) yang merupakan Guru Besar Universitas Jambi. Melalui Sihol Situngkir juga beberapa kampus dikenalkan dengan PT. SHB dan CV-Gen.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga menyoroti kasus ini dan mengatakan, perlunya pihak kepolisian lebih cermat dalam melakukan penyelidikan karena persoalan ini sudah menyangkut institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Mantan Panglima TNI ininmewanti-wanti jangan sampai persoalan magang mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi komoditas politik dan memunculkan kegaduhan di ruang publik.

Moeldoko berpesan kepada pihak kepolisian untuk berhati-hati dalam penanganan kasus TPPO yang terjadi pada perguruan tinggi atas program magang Ferienjob di Jerman yang diselenggarakan oleh PT.SHB dan CV-Gen.

"Selama ini banyak institusi pendidikan yang menjadi korban kegiatan magang nonprosedural yang oknum pelakunya justru pihak perusahaan atau agensi yang menawarkan magang," katanya

Topik Menarik