MK Harus Ungkap Kecurangan TSM pada Pilpres 2024

MK Harus Ungkap Kecurangan TSM pada Pilpres 2024

Nasional | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 14:38
share

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 , melainkan, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.

Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi atau bantuan sosial (bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.

Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri. Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan pemilu saat ini, kata Feri dikutip dari akun Youtube Akbar Faisal "Uncensored," Minggu (25/3/2024).

Feri menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.

Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden, presiden adalah salah satu lembaga negara yang harus ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau pemilu, ungkap Feri.

Selain itu, feri mengatakan presiden harus mendapatkan pelajaran. Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh atau cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam pemilu tertentu terhadap calon tertentu.

Topik Menarik