Usut Korupsi Tambang, Kejagung Didukung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan

Usut Korupsi Tambang, Kejagung Didukung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan

Berita Utama | okezone | Senin, 6 Mei 2024 - 14:40
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Langkah tersebut diiringi dengan mengejar kerugian negara akibat kerusakan lingkungan akibat ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.

Langkah Kejagung menuai dukungan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin. Menurutnya, bukan hanya berpeluang terjadinya korupsi dan suap, sektor pertambangan juga berpotensi merusakan lingkungan.

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama oleh seluruh aparat penegak hukum agar betul-betul bisa terlaksana penegakan hukum itu secara maksimal dan optimal," ujar Kiai Jeje dalam keterangannya, dikutip Senin (6/5/2024).

Penegakan hukum secara optimal, menurut Jeje, bisa menimbulkan efek jera. Ia juga menilai memasukan kerusakan lingkungan dalam mengejar pengembalian kerugian negara merupakan hal yang tepat.

Setiap pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian terhadap negara maupun masyarakat harus mendapatkan sanksi. Bisa dengan melakukan perampasan hasil penyelewengan dana korupsi dan dampak kerugian yang ditimbulkan, seperti perusakan alam.

"Maka, bukan hanya dilihat sebagai sebuah kejahatan hukum korupsi tetapi juga sebagai kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya bukan hanya kepada satu generasi, tapi bisa ke generasi sesudahnya," katanya.

Topik Menarik