MKGR Dukung Airlangga Hartarto Kembali Pimpin Partai Golkar

MKGR Dukung Airlangga Hartarto Kembali Pimpin Partai Golkar

Nasional | sindonews | Minggu, 17 Maret 2024 - 23:24
share

Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) sepakat untuk mendukung Airlangga Hartarto kembali menjabat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar . Airlangga dinilai sukses menaikkan perolehan kursi Golkar di DPR RI pada Pemilu 2024.

"Jadi tadi banyak sekali masukan, tapi intinya dari masukan itu hampir seluruh ketua dan anggota Dewan Pakar MKGR mengapresiasi kinerja Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto, yang telah berhasil menaikkan perolehan suara Partai Golkar secara nasional dan kursi di DPR RI secara signifikan," jelas Ketua Umum DPP Ormas MKGR Adies Kadir di Jakarta, Minggu (17/3/2024)..Adies menjelaskan, Dewan Pakar MKGR pun secara aklamasi sepakat untuk mendukung penuh Airlangga Hartarto melanjutkan kepemimpinannya di Partai Golkar. Maka dari itu, hasil pertemuan MKGR pada hari Minggu ini akan disampaikan langsung ke Airlangga untuk menanyakan kesediaannya menjabat kembali ketum partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Hasilnya nanti akan diputuskan dalam Rakernas Majelis Permusyawaratan Organisasi yang akan segera kami laksanakan di bulan Juli," kata Adies.

Senada, Ketua Dewan Pakar MKGR Azwar Dainy Tara menuturkan pula bahwa kinerja Airlangga telah terbukti dengan berhasil mengantarkan Pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024.

DPP Ormas MKGR sepakat untuk mendukung Airlangga Hartarto kembali menjabat Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Foto/Muhammad Farhan

Dia menilai, strategi Airlangga dalam Pemilu 2024 ini sudah sangat tepat. Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak ada keraguan bagi MKGR untuk tetap mendukung Airlangga sebagai Ketum DPP Partai Golkar berikutnya.

"MKGR, salah satu organisasi pendiri Golkar, sudah menyatakan tegak lurus terhadap kebijakan-kebijakan Pak Airlangga. Alhamdulillah, terbukti dengan kemenangan Prabowo-Gibran dan kenaikan kursi DPR RI dari 85 jadi 102," tegas Azwar.

Adies juga menjawab isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang disebut masuk bursa calon Ketua Umum Partai Golkar. Adies mengatakan, Partai Golkar memiliki aturan main yang sudah termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mengenai syarat calon ketua umum partai.

"Sampai saat ini, AD/ART itu kalau tidak salah menyampaikan bahwa seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar. Itu yang kami tahu," tegas Adies.

Adies menambahkan, selama belum ada perubahan AD/ART, MKGR tidak ingin berandai-andai tentang adanya calon ketua umum baru yang menggantikan Airlangga Hartarto. "Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan," ujarnya.

Topik Menarik