Obligasi Daerah Rp5,6 Triliun Belum Direstui, Pramono Siapkan Alternatif Pendanaan

Obligasi Daerah Rp5,6 Triliun Belum Direstui, Pramono Siapkan Alternatif Pendanaan

Terkini | inews | Rabu, 4 November 2026 - 01:13
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan untuk memastikan pembangunan di ibu kota tetap berjalan.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan," ucap Pramono kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan skema pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Opsi tersebut telah dibahas bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi apa, kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH," kata dia.

Selain DBH, Pemprov DKI juga mempertimbangkan pendanaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pramono berharap, pinjaman tersebut dapat diperoleh dengan bunga yang rendah.

"Yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali, gitu ya. Tapi intinya bahwa yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan," tuturnya.

Politisi PDIP itu memastikan bahwa berbagai alternatif pembiayaan tersebut tidak akan mengubah rencana pembangunan di Jakarta.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Instrumen tersebut menjadi salah satu skema creative financing yang disiapkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di ibu kota.

Topik Menarik