Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya
JAKARTA, iNews.id - Profil Irjen Pol Eko Hadi Santoso salah satu perwira tinggi Polri yang terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ahrie Sonta.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Irjen Eko Hadi masuk dalam daftar tersangka dengan inisial EH.
Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan mencakup penghapusan data elektronik serta akses ilegal.
Sebelum terseret kasus tersebut, jenderal polisi bintang dua ini memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri. Dia dikenal sebagai perwira berlatar belakang reserse yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat kewilayahan hingga Bareskrim Polri.
Irjen Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat pada 1996. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan di Akpol 1999 dan tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.
Kariernya di bidang reserse antara lain dimulai dengan menjabat Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada 2015. Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada 2018, Eko mendapat penugasan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dua tahun berselang, tepatnya Agustus 2020, dia dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri.
Karier Irjen Eko berlanjut ke bidang teknologi informasi kepolisian. Pada 2022, dia memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal (Brigjen) dan menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.
Pada Maret 2025, Irjen Eko ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Saat menjabat Dirtipidnarkoba, dia menangani pengungkapan sejumlah kasus narkotika, termasuk jaringan peredaran berskala besar. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya di bidang penyidikan tindak pidana.
Pada 30 Agustus 2026, Irjen Eko mendapat promosi menjadi inspektur jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. Dia kemudian ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Namun, jabatan tersebut tidak lama diembannya. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko digeser menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Kini, nama Irjen Eko kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. Perkara tersebut masih dalam proses hukum sehingga dugaan keterlibatannya harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses peradilan.










