Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

Terkini | inews | Rabu, 4 November 2026 - 00:02
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan profesional, objektif, dan transparan. Dia menyatakan menghormati penanganan perkara yang juga menyeret dua perwira tinggi Polri tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Menurut Habiburokhman, penetapan tersangka merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum berwenang. Dia berharap seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Para tersangka diduga menyadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Nomor yang menjadi sasaran disebut mencakup milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.

Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana itu berlangsung pada 2025 hingga 2026. Penyadapan diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Intercept Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Menurut Komjen Asep, penyadapan tersebut juga tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau ilegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas LSM dan para pengusaha," ujarnya.

Selain penyadapan, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan pada sistem komputer sekitar Oktober 2026. Penghapusan itu diduga bertujuan menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.

“Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan File hasil sadapan pada computer system lines tersebut selanjutnya pelapor pelaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” ucapnya.

Dalam penyidikan perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flash disk.

“Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah,” katanya.

Topik Menarik