Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Subhan Palal Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres Pengganti
JAKARTA, iNews.id - Penggugat perkara surat keterangan (Suket) pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, meminta Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua nama calon Wakil Presiden untuk diusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Permintaan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dalam perkara yang berkaitan dengan Suket pendidikan Gibran.
Subhan mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo agar menggunakan Pasal 8 Ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia meminta Presiden mengusulkan dua nama kepada MPR untuk dipilih sebagai Wapres.
“Untuk mengangkat atau mengusulkan kepada MPR dua nama untuk dipilih salah satu menjadi Wakil Presiden,” kata Subhan dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.
Subhan bahkan meminta Prabowo mengusulkan dua nama tersebut dalam waktu 10 hari. Menurut dia, mekanisme dalam Pasal 8 Ayat 2 UUD 1945 dapat digunakan untuk mengisi jabatan wakil presiden yang kosong.
“Makanya, saya minta ke Pak Presiden agar dalam waktu 10 hari mengusulkan dua nama menggunakan pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Dasar tahun 1945,” ujarnya.
Selain meminta Prabowo menyiapkan calon pengganti Wapres, Subhan juga berencana meminta Dinas Pendidikan mencabut Suket yang menjadi objek perkara.
“Saya akan minta ke Dinas Pendidikan untuk segera dicabut ini,” katanya.
Subhan berpendapat suket tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran saat mengikuti Pilpres 2024. Atas dasar itu, dia menilai Gibran harus menanggung konsekuensi hukum dari putusan perkara tersebut.
Subhan juga mengaku telah menghitung kerugian negara yang menurutnya timbul dari jabatan Gibran sebagai Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden. Dia memperkirakan nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Ya kira-kira 10 M lah,” ucap Subhan.
Dia mengatakan akan menagih uang tersebut kepada Gibran dengan melampirkan invoice atau tagihan. Subhan juga berencana membuat surat yang berisi permintaan agar Gibran meninggalkan Istana Negara.
“Kita tagih sambil usir dia jangan di istana lagi. Sambil... gini, saya akan lampirkan invoice tagihan uang negara yang dia pakai, sambil saya membuat surat pengusiran dia dari istana negara,” ujarnya.









