Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Naik Penyidikan, Polisi Kembali Akan Periksa Betrand Peto
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu atau Betrand Peto ke tahap penyidikan. Polisi juga berencana kembali memeriksa Betrand untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi-saksi untuk melengkapi pembuktian," kata Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Onkoseno menuturkan, perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Hingga kini, Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi.
"Ada 11 saksi (yang sudah diperiksa). Saudari ANW sendiri selaku pelapor, saudari DYP, saudara MIP, saudara NA, saudara J, saudara MGW, saudara JNH, saudari DG, saudari NG, saudara AMP, saudara ABT alias BP," ujar Onkoseno.
Seperti diketahui, nama Betrand Peto mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai dugaan keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah kabar tersebut ramai diperbincangkan, seorang perempuan berinisial ANW (26) resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam laporan tersebut, ANW menduga mengalami pelecehan fisik di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari. Dugaan tersebut kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.










