Bukan Cuma Konten, Ini 7 Risiko Platform Digital bagi Anak Menurut Menkomdigi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Instagram, YouTube, Threads, dan seluruh platform grup Meta sebagai layanan digital berisiko tinggi bagi anak. Pemerintah menggunakan tujuh kategori risiko untuk menilai keamanan platform sekaligus menjadi dasar pembatasan akses anak terhadap layanan digital yang dinilai belum ramah anak.
Meutya mengatakan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach dalam menentukan platform yang tidak boleh diakses anak-anak. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai potensi ancaman, mulai dari konten hingga perlindungan data pribadi.
“Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak,” kata Meutya dalam diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” yang digelar Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pendekatan Indonesia berbeda dengan Australia yang menetapkan sejumlah platform media sosial sebagai layanan yang dilarang bagi anak. Pemerintah Indonesia memilih menilai tingkat risiko masing-masing platform sebagai dasar penentuan pembatasan.
Meutya juga menegaskan, penilaian tersebut mencakup seluruh platform grup Meta, termasuk Instagram dan Threads.
“Platform seluruh grup Meta, Instagram, Threads, apalagi itu juga kita anggap risiko tinggi, maka tidak boleh untuk anak-anak,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah membuka peluang bagi platform digital untuk kembali diakses anak-anak apabila perusahaan melakukan perubahan yang dapat menurunkan tingkat risikonya.
“Ini artinya memberi ruang kalau platformnya mau berubah menjadi platform yang ramah anak, maka dia bisa kita turunkan risikonya dan dapat diakses anak-anak kita,” ucapnya.
Menurut Meutya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menunda anak-anak memasuki lingkungan digital yang berisiko tinggi. Pemerintah juga ingin mendorong perusahaan teknologi meningkatkan keamanan layanan agar sesuai dengan kebutuhan anak.
Duh! Penumpang Perempuan Ini Terseret hingga Patah Kaki karena Turun saat Kereta Mulai Jalan
“Pada ujungnya yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia yang angkanya adalah 70 juta anak-anak,” katanya.
Meutya menyebut jumlah anak berusia di bawah 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang. Besarnya jumlah tersebut dinilai membuat perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab penting bagi perusahaan teknologi, pemerintah, dan masyarakat.
7 Kriteria Risiko Platform Digital bagi Anak
Pemerintah menggunakan tujuh kategori yang disebut Meutya sebagai 7K untuk menilai tingkat risiko suatu platform digital. Penilaian ini mencakup aspek konten, interaksi sosial, kesehatan, hingga keamanan informasi pribadi anak.
Berikut tujuh kategori risiko yang dijelaskan Meutya:
1. Konten. Materi yang tersedia di platform berpotensi tidak sesuai dengan usia anak atau mengandung konten yang tidak pantas.
2. Kontak. Fitur yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang asing, termasuk melalui pesan langsung atau direct message (DM).
3. Kecanduan. Risiko penggunaan platform secara berlebihan yang dapat mengganggu aktivitas dan keseharian anak.
4. Komersialisasi anak. Risiko yang berkaitan dengan pemanfaatan anak untuk kepentingan komersial di lingkungan digital.
5. Kesehatan mental. Potensi dampak penggunaan platform terhadap kondisi psikologis anak.
6. Kondisi fisik. Risiko terhadap kesehatan fisik akibat penggunaan layanan digital secara berlebihan.
7. Keamanan data anak. Perlindungan informasi pribadi anak dari penyalahgunaan atau risiko keamanan digital.
Menkomdigi menjelaskan, keberadaan fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko suatu platform.
“Kalau dia ada fitur kontak dengan orang tak dikenal, DM gitu ya, dengan orang tak dikenal maka dia otomatis langsung masuk platform risiko tinggi,” tuturnya.
Selain ancaman dari interaksi dengan orang asing, pemerintah turut memperhitungkan dampak penggunaan platform secara berlebihan terhadap kesehatan anak. Penggunaan yang tidak terkendali dinilai dapat memengaruhi kesehatan mental maupun kondisi fisik.
“Jadi kalau adiksi biasanya anak-anak juga kalau main akhirnya enggak cuma mengganggu mentalnya gitu ya, tapi juga mata dan kondisi fisik lainnya,” ujarnya.
Dalam menyusun penilaian risiko tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menerima masukan dari berbagai kalangan ahli, termasuk dokter dan akademisi. Keterlibatan mereka diperlukan untuk mempertimbangkan beragam potensi ancaman terhadap anak saat menggunakan layanan digital.
“Dan keseluruhan 7K dari risiko ini, kita bekerja sama atau banyak masukan dari tentu para pakar-pakar termasuk para dokter, akademisi, dan sebagainya,” ujar Meutya.










