Menko Sugiono Dorong Penyempurnaan Tata Kelola dan Sistem Penyelenggaraan Haji
IDXChannel — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penyempurnaan tata kelola dan sistem penyelenggaraan haji nasional guna menjamin kenyamanan beribadah sekaligus melindungi hak-hak para jamaah.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin pertemuan bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta jajaran di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2026).
Merespons dinamika transisi kelembagaan baru di kementerian tersebut, Menko PMK menginstruksikan agar seluruh penataan internal tidak boleh menggeser fokus utama pemerintah, yakni memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Dia menuntut agar kepastian dan kualitas layanan jemaah tetap menjadi prioritas tertinggi. Menko PMK juga menegaskan agar capaian layanan haji tahun lalu yang sudah baik, agar menjadi benchmark untuk perbaikan sektor yang perlu diperkuat dan diperbaiki.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah ujung tombak pelayanan umat. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh dinamika kelembagaan diselesaikan secara cepat tanpa sedikit pun mengganggu kualitas layanan publik. Pelayanan kepada para jamaah tidak boleh terhambat oleh urusan internal,” kata Menko PMK Sugiono.
Dalam pertemuan tersebut, Menko PMK mendorong berbagai penyesuaian strategis ke depan, mulai dari adaptasi terhadap skema layanan terintegrasi dari Pemerintah Arab Saudi, penataan masa tunggu antrean agar lebih berkeadilan antarwilayah, hingga langkah antisipatif terhadap fluktuasi biaya penerbangan.
Selain itu, Menko PMK juga tengah menaruh perhatian serius pada upaya validasi integrasi data pendaftar haji guna mencegah potensi kerugian negara.
Menyikapi temuan validitas data tersebut, Menko PMK memberikan dukungan penuh atas inisiatif audit forensik, dengan menekankan bahwa langkah tersebut merupakan instrumen perbaikan sistemik.
“Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jamaah. Langkah ini kita ambil dengan mengedepankan kesamaan pemahaman untuk perbaikan tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah, melainkan demi melindungi sistem dari kerentanan di masa depan,” kata dia.
Melalui pemantapan sinergi lintas sektor ini, Menko PMK memastikan pemerintah terus merapikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar berjalan semakin tangguh, profesional, dan mampu memberikan pelayanan paripurna bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)










