Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Terkini | inews | Rabu, 9 September 2026 - 15:28
share

JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini

Persidangan Yaqut sebelumnya pada Selasa (8/9/2026) menghadirkan empat saksi, yakni eks honorer Kemenag, Ridwan Kurniawan; analis kebijakan ahli muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Abdul Muhyi; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Saiful Mujab dan Staf Asrama Haji Bekasi, Nila Aditya Devi. 

Mellisa menyoroti terdapat saksi yang menerima berbagai aliran uang. Dia menyebut, para saksi itu bahkan dapat membeli saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian dan tas.

Meski begitu, para pihak tersebut hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, terdapat saksi yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja di Kemenag.

"Di antaranya ada yang ASN yang sampai hari ini masih bekerja. Mereka infokan pada saat pemeriksaan mereka juga sudah disita, tapi sampai detik ini tidak ada konsekuensi apa pun terhadap orang-orang ini," kata Mellisa.

Selama persidangan, lanjut Mellisa, sejumlah saksi menyebut sosok bos terkait aliran dana kuota haji. Namun, saat keterangan mereka digali, sosok bos yang dimaksud saksi bukanlah Yaqut. 

"Seluruh aliran-aliran yang mereka mungkin ya, mereka menyebutkan, 'bos itu siapa?'. 'Oh, bos itu Yaqut', itu begitu kita kejar, ternyata nggak, ya. Jadi tidak ada satu pun aliran kepada Gus Yaqut terkait dengan kasus ini," katanya.

Mellisa menilai terdapat tebang pilih dan disparitas penegakan hukum dalam proses penanganan kasus kuota haji. Mellisa juga menyoroti peran mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi dalam perkara korupsi kuota haji.

"Sangat tebang pilih. Kalau seperti ini kami melihat ada disparitas penegakan hukum," ujarnya.

Topik Menarik