Taman Jalur Hijau Jati Pinggir Ditata Kembali, Warga Diminta Jaga Kebersihan

Taman Jalur Hijau Jati Pinggir Ditata Kembali, Warga Diminta Jaga Kebersihan

Terkini | inews | Sabtu, 27 April 2024 - 03:16
share

JAKARTA, iNews.id - Taman Jalur Hijau Jati Pinggir di Jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan diperbaiki dan ditata kembali oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat. Penataan ini dilakukan setelah penertiban bangunan liar dan barang bekas di lokasi tersebut.

Upaya Penataan Jangka Pendek dan Panjang

Kasudin Pertamanan Jakarta Pusat, Mila Ananda, menjelaskan bahwa untuk jangka pendek, pihaknya akan merapikan taman dengan penanaman pohon dan perbaikan sarana dan prasarana.

"Sedangkan untuk jangka panjang, pada tahun 2025, kami akan mengusulkan penataan dengan desain yang dapat meminimalisir upaya okupasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Mila pada Jumat (26/4).

Mila menambahkan bahwa upaya lain, seperti mengimbau warga untuk tidak melanggar ketertiban, telah dilakukan jauh-jauh hari dengan melibatkan RT dan RW setempat.

Warga Diminta Ikut Jaga Kebersihan

Lebih lanjut, Mila menekankan bahwa menjaga ketertiban dan kebersihan taman bukan hanya tugas aparat pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat.

"Masyarakatlah yang menjadi target dampak pembangunan sarana prasarana umum yang dibangun pemerintah. Oleh karena itu, ketika diberi fasilitas, selayaknya dijaga tetap tertib dan nyaman," jelas Mila.

Mila juga mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu, pihaknya menertibkan aliran listrik ilegal yang menyebabkan lampu taman mati.

Taman Ditata dengan Tanaman Pilihan

Lurah Petamburan, Rian Hermanu, mengungkapkan bahwa ribuan tanaman pilihan telah ditanam di lokasi yang ditertibkan. Jenis tanamannya antara lain Pentul Pacing, Bakung Kebo, dan Bakung Kecil.

"Tanaman ini akan terus dirawat dan menambah keindahan di taman," kata Rian.

Personil gabungan dari PPSU dan Petugas Sudin Tamhut Jakarta Pusat juga diturunkan untuk menata area sekitar taman agar terlihat rapih dan bersih.

Penertiban Dilakukan atas Aduan Warga

Sebelumnya, sebanyak 30 petugas gabungan dari PPSU, Satpol PP, Sudin Tamhut Jakarta Pusat, TNI, dan Kepolisian melakukan penertiban di lokasi tersebut. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi taman yang kumuh karena dijadikan tempat penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.

"Memang ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," kata Rian.

Rian menegaskan bahwa pemanfaatan lahan taman itu melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga mengganggu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.

Harapan untuk Taman yang Bersih dan Nyaman

Diharapkan dengan penataan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, Taman Jalur Hijau Jati Pinggir dapat menjadi tempat yang indah dan nyaman untuk digunakan oleh semua orang.

Topik Menarik