Nasib Hak Angket usai Putusan MK, Ini Kata Ahmad Basarah 

Nasib Hak Angket usai Putusan MK, Ini Kata Ahmad Basarah 

Terkini | inews | Kamis, 25 April 2024 - 23:07
share

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan terus mendalami hak angket DPR untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. PDIP juga ingin melihat kekuatan dari fraksi lain.

"Kita akan terus melakukan pendalaman terkait dengan hak angket itu," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah Kamis (25/4/2024).

Basarah mengatakan hak angket bisa bergulir jika adanya kekuatan politik tersebut. Jika jumlah fraksi berkurang maka menjadi ruang hampa.

"Proses politik di DPR menyangkut penggunaan hak angket ketika masuk pada wilayah pengambilan keputusan politik, maka yang akan berlaku adalah penghitungan jumlah suara fraksi yang mendukung hak angket itu. Jadi dia tidak berada di ruang hampa," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu memastikan ide gagasan untuk mematangkan hak angket itu terus dilakukan di DPP PDIP.

"Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," pungkasnya.

Topik Menarik