Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari, Kesal Diminta Tarif Tambahan Open BO

Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Pulau Pari, Kesal Diminta Tarif Tambahan Open BO

Terkini | inews | Kamis, 25 April 2024 - 16:54
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap mayat wanita berinisial RR alias Karin (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, pada 13 April 2024 lalu merupakan korban pembunuhan. Dia dibunuh oleh NYP alias Nico (28) di kos-kosan Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada 10 April 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban melakukan open BO melalui aplikasi MiChat. Dia kemudian bertemu dengan pelaku dan sepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp300.000. 

"Setelah selesai berkencan, korban meminta uang tambahan Rp100.000. Pelaku menolaknya, korban pun memaki dan mengancam pelaku," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

Pelaku pun sakit hati. Dia lalu membunuh Karin dengan mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu. 

"Kemudian pelaku membuang mayatnya dengan dibungkus kardus AC dan dilemparkan ke sungai Jembatan Besi, Teluk Pucung, Bekasi Utara, sampai akhirnya mayat korban ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu," ucapnya. 

Wira menjelaskan, jenazah korban hanyut dan ditemukan tiga hari setelah dibuang oleh pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Topik Menarik