PTBA Kantongi Fasilitas Pinjaman dari Himbara Rp6 Triliun, DHE SDA Jadi Agunan
IDXChannel - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengantongi fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) hingga Rp6 triliun.
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang ditempatkan perseroan di Bank Himbara. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 (PP 21/2026).
"Guna mendukung kebutuhan operasional untuk modal kerja, perseroan melakukan pemanfaatan DHE SDE pada Bank Himbara," kata Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/9/2026).
Fasilitas pinjaman tersebut terbagi ke dalam dua bagian, yakni fasilitas kredit modal kerja senilai Rp2 triliun dari BRI dan fasilitas kredit talangan dana dari Bank Mandiri sebesar Rp4 triliun. Pinjaman ini menggunakan DHE SDA PTBA sebagai agunan.
Dua pinjaman ini tergolong transaksi material karena nilainya setara 23,68 persen dari ekuitas PTBA per 30 Juni 2026. Selain itu, transaksi ini juga termasuk afiliasi karena PTBA dan BNI serta Mandiri sama-sama dikenadlikan oleh negara melalui Danantara.
Fasilitas kredit ini dipastikan menimbulkan kewajiban untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga. Namun, menurut perseroan, fasilitas ini berpotensi meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas keuangan serta kemampuan keuangan dalam memenuhi kebutuhan modal kerja.
Dengan fasilitas kredit tersebut, posisi utang PTBA berpotensi bertambah. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang berbunga perusahaan batu bara negara itu mencapai Rp2,98 triliun.
PTBA pernah memiliki outstanding utang berbunga hingga Rp4 triliun di akhir kuartal III-2025 sebelum akhirnya turun. Sebelum Covid-19, utang PTBA berada di kisaran Rp600-Rp800 miliar.
(Rahmat Fiansyah)









