Tamarin (TAMU) Restrukturisasi Kredit di Bank Mandiri, Tenor Diperpanjang Lima Tahun

Tamarin (TAMU) Restrukturisasi Kredit di Bank Mandiri, Tenor Diperpanjang Lima Tahun

Ekonomi | idxchannel | Selasa, 29 September 2026 - 09:10
share

IDXChannel - PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) melakukan restrukturisasi pinjaman di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Keputusan itu diharapkan dapat memperbaiki arus kas (cashflow) perseroan.

Direktur PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk, Edi Purwanto mengatakan, pada 28 September 2026, perseroan dan Bank Mandiri sepakat untuk merestrukturisasi kredit perseroan. 

"Berdasarkan restrukturisasi tersebut, jatuh tempo fasilitas kredit yang semula pada Desember 2026 diperpanjang menjadi Desember 2031," katanya dalam keterbukaan informasi, Senin (28/9/2026).

Dia juga mengungkapkan, akibat restrukturisasi tersebut, jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulan disesuaikan nilainya berdasarkan kesepakatan.

Dalam laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2026, perseroan memiliki outstanding utang berbunga sekitar USD18,8 juta atau setara Rp330 miliar. Utang tersebut sebagian berasal dari pemegang saham atau shareholder loan sebesar USD5,8 juta.

Selain itu, ada juga utang jangka panjang dengan Bank Mandiri yang seharusnya jatuh tempo pada akhir tahun ini. Nilai sisa outstanding utang perseroan di Bank Mandiri mencapai USD13 juta.

Perseroan memiliki tiga fasilitas kredit dari Bank Mandiri yang digunakan untuk membeli kapal dengan suku bunga 5 persen per tahun. Pertama, pinjaman tersebut untuk mengambil alih fasilitas kredit perusahaan di PT PANN (Persero) dalam rangka membiayai pembelian kapal AHTS Petroleum Pioneer (Ex Petra Pioneer) senilai USD8,5 juta.

Kedua, membiayai pembelian kapal Acommodation Work Barge (AWB) Petroleum Excelsior untuk memenuhi kontrak kerja dengan CNOOC SES Ltd. Total pinjaman ini mencapai USD37 juta.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik