Pertama Kali, AS Akan Siarkan Langsung Eksekusi terhadap Tentaranya yang Bantai 13 Orang di Pangkalan Militer

Pertama Kali, AS Akan Siarkan Langsung Eksekusi terhadap Tentaranya yang Bantai 13 Orang di Pangkalan Militer

Global | sindonews | Jum'at, 9 Oktober 2026 - 08:38
share

Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth mengumumkan rencana untuk menyiarkan secara langsung eksekusi mati terhadap Nidal Malik Hasan, tentara Angkatan Darat yang dihukum mati karena membunuh 13 orang di pangkalan militer Fort Hood pada 2009 silam. Hegseth beralasan, masyarakat Amerika perlu menyaksikan konsekuensi dari kejahatan semacam itu. Hasan, yang berprofesi sebagai psikiater Angkatan Darat dengan pangkat terakhir mayor, dijatuhi hukuman mati atas aksi penembakan massal di Fort Hood. Dia dijadwalkan menghadapi regu tembak militer pada 3 Desember.

Baca Juga: Trump Izinkan Eksekusi Nidal Hasan, Tentara AS yang Tembak Mati 13 Orang di Pangkalan Amerika

Eksekusi tersebut akan menjadi yang pertama dilakukan oleh militer AS dalam lebih dari enam dekade, sekaligus eksekusi pertama oleh regu tembak Angkatan Darat AS sejak Perang Dunia II.

Berbicara kepada komentator konservatif Jack Posobiec pada Kamis, Hegseth membela keputusan untuk mengeksekusi Hasan di instalasi militer yang sama tempat dia melakukan pembantaian tersebut.

"Dia akan menghadapi regu tembak yang terdiri atas para prajurit, sebagaimana seharusnya. Kami akan memastikan masyarakat bisa menyaksikannya, bahwa eksekusi ini terbuka untuk umum, karena masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi serius," kata Hegseth.

Departemen Perang AS kemudian mengonfirmasi bahwa eksekusi tersebut akan disiarkan secara langsung agar bisa ditonton publik. Rincian lebih lanjut akan diumumkan kemudian, menurut laporan The Washington Post dan Associated Press, Jumat (9/10/2026).Hasan, seorang Muslim kelahiran AS yang bertugas sebagai psikiater Angkatan Darat, melepaskan tembakan di pusat pemrosesan personel militer di Fort Hood pada 5 November 2009. Serangan itu menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya. Dia dilaporkan berteriak "Allahu akbar"—bahasa Arab yang berarti "Allah Mahabesar"—saat melancarkan serangan tersebut.

Sebelum melakukan penembakan, Hasan diketahui pernah bertukar email dengan ulama Islam radikal Anwar al-Awlaki, yang kemudian tewas dalam serangan pesawat nirawak AS di Yaman.

Dalam persidangan militer, Hasan mengakui bertanggung jawab atas pembantaian tersebut. Dia mengeklaim tindakannya dilakukan untuk melindungi sesama Muslim dari operasi militer Amerika di Afghanistan.

Pada 2013, Hasan dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan, lalu dijatuhi hukuman mati. Mahkamah Agung AS menolak meninjau kembali putusan tersebut pada Maret 2025, sehingga membuka jalan bagi Presiden Donald Trump untuk menyetujui pelaksanaan eksekusi pada awal bulan ini setelah menerima rekomendasi dari Hegseth.

Eksekusi itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 waktu setempat, 3 Desember, kira-kira pada jam yang sama dengan waktu terjadinya serangan pada 2009. Namun, Hasan masih dapat berupaya menunda eksekusinya melalui gugatan hukum terpisah di pengadilan federal sipil.Eksekusi terakhir oleh militer AS berlangsung pada 1961. Saat itu, seorang prajurit Angkatan Darat digantung setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Hukuman mati dengan regu tembak masih legal di lima negara bagian AS, yakni Idaho, Mississippi, Oklahoma, Carolina Selatan, dan Utah. Meski demikian, metode tersebut jarang digunakan.

Eksekusi di hadapan publik bahkan lebih jarang terjadi dalam sejarah Amerika modern. Eksekusi publik terakhir yang secara luas diakui di AS berlangsung di Kentucky pada 1936, ketika seorang terpidana pembunuhan digantung di hadapan ribuan penonton.

Topik Menarik