Penjelasan Resmi BKN tentang Arti Kode Kelulusan PPPK R2, R3, R4, dan L

Penjelasan Resmi BKN tentang Arti Kode Kelulusan PPPK R2, R3, R4, dan L

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 2 Juli 2025 - 15:55
share

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diiringi dengan sejumlah kode kelulusan yang ternyata masih banyak pelamar PPPK yang belum mengerti akan artinya.

Sebelumnya pengumuman hasil akhir kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah diumumkan bertahap 16 sampai 30 Juni 2025.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemenag dan Syarat Pemberkasan Dokumen

Sebelumnya terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu, dimana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Arti Kode Hasil Seleksi PPPK

Pemerintah telah mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK 2025 untuk berbagai formasi, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Dalam pengumuman tersebut, peserta seleksi menemukan beberapa kode kelulusan PPPK, seperti R2, R3, R4, L, dan TMS, yang masing-masing memiliki arti dan konsekuensi penting.

Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025Melansir Surat Pengumuman BKN tentang Hasil Akhir Seleksi PPPPK 2024 Periode II, berikut ini arti kode kelulusan PPPK 2024:

Kode L (Lulus)

Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK pada formasi yang dilamar dan memenuhi semua persyaratan administratif serta nilai ambang batas yang ditetapkan.

R2 (Peserta yang Memenuhi Syarat Administrasi)

R2 diberikan kepada peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria

R3 (Peserta Terdata dan Lulus)

Peserta dinyatakan terdata menurut menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode I

R4 (Peserta Tidak Terdata)

Kode R4 adalah peserta non-ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

TH (Peserta yang Absen)

Kode TH adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode II

TMS (Tidak Memenuhi Syarat)

Peserta tidak memenuhi salah satu atau beberapa syarat yang telah ditentukan, karena sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN BKN.

Dengan kata lain, peserta yang berstatus R2, R3 dan R4 memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai PPPK jika memenuhi seluruh tahapan administrasi yang telah ditetapkan. Sedangkan TMS tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi kriteria seleksi.

Hasil seleksi ini ditentukan berdasarkan urutan prioritas dan berperingkat terbaik pada seleksi kompetensi.

Dalam hal peserta yang lulus tidak dapat mengisi formasi yang dibutuhkan, mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kenapa Kode Ini Penting?

Memahami arti dari kode kelulusan sangat penting bagi peserta agar mengetahui statusnya dalam proses seleksi. Bagi peserta dengan kode L, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses pemberkasan dan penempatan. Sementara peserta dengan kode R2, R3, R4, atau TMS, disarankan untuk mempersiapkan diri kembali untuk seleksi berikutnya.

Demikian penjelasan arti kode PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat.

Topik Menarik