Tips Menkes Budi: Cara Aman Makan Menu Bersantan Saat Lebaran agar Tak Picu Penyakit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat agar bijak mengonsumsi makanan bersantan saat perayaan Lebaran. Pasalnya, kebiasaan “balas dendam” setelah berpuasa selama Ramadan kerap menjadi pemicu meningkatnya kasus penyakit usai hari raya.
Menurut Menkes, santan yang menjadi bahan utama dalam hidangan khas Lebaran seperti opor ayam, rendang, dan lontong sayur mengandung lemak jenuh yang tinggi. Kondisi ini akan semakin berbahaya jika santan dipanaskan berulang kali, karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan tubuh, terutama jika dikonsumsi secara terus-menerus.
Baca juga: Pesan Menkes ke Pemudik Motor: Kalau Sudah 2-3 Jam Berhenti Dulu
Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang mengonsumsi makanan bersantan hingga tiga hingga empat kali sehari selama libur Lebaran. Pola makan seperti ini, ditambah dengan porsi berlebihan, menjadi salah satu alasan utama rumah sakit kerap mengalami lonjakan pasien setelah hari raya.
“Hidangan Lebaran memang menggoda, tapi kalau dikonsumsi berlebihan bisa berdampak buruk. Jangan sampai niat merayakan hari kemenangan malah berujung sakit,” ujarnya, dikutip dari Instagram @bgsadikin, Minggu (22/3/2026)Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Menkes Budi Bagikan Cara Pakai Bantal Leher yang Benar
Untuk itu, Menkes membagikan sejumlah tips sederhana agar masyarakat tetap bisa menikmati makanan khas Lebaran tanpa mengorbankan kesehatan. Salah satunya adalah dengan memilih daging ayam atau sapi dari hidangan bersantan seperti rendang, namun mengurangi konsumsi kuahnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membatasi konsumsi ketupat, cukup dua hingga tiga potong saja, serta melengkapi asupan dengan telur sebagai sumber protein yang dibutuhkan tubuh.
Menkes pun mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pola makan seimbang selama Lebaran dan membagikan tips ini kepada keluarga serta kerabat. Dengan begitu, momen kebersamaan tetap bisa dinikmati tanpa risiko gangguan kesehatan setelah liburan usai.





