AMDK Pernah Masuk Daftar Pengecualian Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Nataru, Ini Alasannya

AMDK Pernah Masuk Daftar Pengecualian Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Nataru, Ini Alasannya

Ekonomi | sindonews | Rabu, 4 November 2026 - 22:02
share

Pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022/2023) lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasukkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan ekspor impor (eksim) ke dalam daftar barang yang dikecualikan dalam pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih. Pertimbangan tersebut diputuskan dalam rapat antar semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait. Hal itu diutarakan Hendro Sugiatno yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Darat. Dia menyampaikan saat momen Nataru, volume pergerakan lalu lintas saat terjadi mudik jauh berbeda dengan Lebaran.

“Jadi, saat Nataru kendaraan sumbu 3 atau lebih untuk ekspor impor dan AMDK itu masih bisa jalan, dan ada kebijakan situasional di lapangan yang dilakukan oleh Korlantas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan,” tuturnya.

Baca Juga: Gapmmi Minta AMDK Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Nataru 2026/2027

Menurutnya, itulah alasannya kenapa AMDK dan barang ekspor impor itu dimasukkan ke dalam kategori barang yang dikecualikan dari pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru. Selain karena pertimbangan volume kendaraan, lanjut dia, ada alasan lainnya kenapa eksim dan AMDK itu yang dipilih sebagai barang yang dikecualikan saat Nataru.

“Untuk barang eksim, itu karena pertimbangan naiknya pergerakan arus barang masuk dan keluar di akhir tahun. Sedang untuk AMDK, alasannya karena meningkatnya kebutuhan air minum kemasan saat Nataru. Dan semua itu diputuskan dalam rapat antar K/L yang terkait,” ujarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) yang saat itu dijabat Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja evaluasi monitoring Angkutan Nataru 2022/2023 bersama Komisi V DPR RI, menyampaikan bahwa penyelenggaraan angkutan Nataru 2022/2023 berjalan lancar.

“Dari hasil evaluasi, penyelenggaraan Angkutan Nataru 2022/2023 yang telah dilaksanakan berjalan relatif lancar dan terkendali, dan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Evaluasi ini penting bagi kami untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran nanti, yang semoga juga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Pembatasan Truk AMDK di Jabar Awal 2026

Budi Karya menjelaskan, pada Angkutan Nataru 2022/2023, memang terjadi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan yang cukup signifikan, dikarenakan adanya pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh Pemerintah sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19. Tercatat, kenaikannya mencapai 73,33 atau sebesar 5,3 juta penumpang angkutan umum jika dibandingkan Angkutan Nataru 2021/2022. Adapun kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api sebesar 168,32, diikuti moda jalan (80,39), moda udara (63,7), moda penyeberangan (49,92), dan moda laut (29,05). Sementara, jumlah penumpang terbesar ada di moda udara dengan proporsi 31, diikuti moda jalan (23), moda penyeberangan dan kereta api masing-masing 19, dan moda laut (8). “Evaluasi penyelenggaraan Angkutan Nataru 2022/2023 ini bisa menjadi modal penting bagi pemerintah dalam upaya melancarkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran dan Nataru selanjutnya,” katanya. Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono alias BHS, juga meminta agar pembatasan truk sumbu 3 seyogyanya tidak diberlakukan pada saat libur Nataru. Menurutnya, hal itu disebabkan di akhir tahun itu semua industri itu biasanya mengejar target akhir tahun. “Itu berarti arus logistik tidak boleh terhambat,” ujarnya. Dia mengatakan tentu yang memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas logistik agar tidak terhambat adalah pemerintah. “Karenanya, yang harus dilakukan pemerintah agar tidak menghambat arus logistik itu adalah mengatur jalur distribusinya, bukan membatasinya,” ucapnya. Yang jelas, lanjutnya, arus logistik itu tidak bisa dibatasi operasionalnya. Karenanya, menurut dia, pemerintah justru harus bisa mencarikan solusi agar arus logistik itu tetap berjalan lancar untuk membantu tercapainya target industri. “Jadi, itu tidak boleh terhambat,” katanya. Dia mengatakan, angkutan logistik sumbu 3 itu justru membantu percepatan distribusi logistik ke daerah tujuan. Apalagi, lanjutnya, kapasitasnya lebih besar, lebih efisien, dan lebih ekonomis, dan jumlah truknya tidak terlalu banyak. “Jadi, kebijakan pembatasan truk sumbu 3 itu harus dipertimbangkan pada saat Nataru,” tukasnya.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah saat ini sedang gencar berusaha keras mendorong pertumbuhan ekonomi. Di mana, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6–8. Sementara, target ekonomi yang tumbuh pesat itu hanya bisa tercapai dengan arus logistik yang berjalan dengan lancar. Tidak hanya itu, menurut BHS, kalau truk logistik ini tidak bisa jalan, itu akan mengakibatkan hambatan terhadap logistik yang bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan barang. “Kalau langka, tentu harga logistik akan menjadi mahal dan itu akan memicu inflasi yang tinggi dan bisa merugikan masyarakat,” tukasnya.

Topik Menarik