Kesulitan Daftar Bansos 2027? TNI-Polri hingga RT/RW Siap Bantu
JAKARTA - Masyarakat yang kesulitan registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital akan mendapat pendampingan dari pemerintah hingga tingkat lingkungan. Pemerintah melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga RT/RW untuk memperluas jangkauan registrasi.
Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang belum mampu melakukan registrasi secara mandiri sekaligus mengejar target 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan seluruh unsur pemerintah dikerahkan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses proses registrasi perlindungan sosial.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini," ujar Luhut.
Menurut Luhut, keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga akhir 2026. Dengan demikian, akses registrasi perlu diperluas agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak terkendala dalam proses pendataan.
"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," katanya.
Warga Kesulitan Daftar Bisa Didampingi
Pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan registrasi. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat membantu warga melalui gerakan #PeduliTetangga.
Mereka dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk mendampingi masyarakat yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.
Registrasi dilakukan melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, proses registrasi juga dapat didampingi oleh Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, dan Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.
Baru 5,5 Juta Warga yang Registrasi
Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk mempercepat registrasi calon penerima bansos 2027. Hingga saat ini, baru sekitar 5,5 juta masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.
Pemerintah masih harus mengejar selisih sekitar 42,5 juta pendaftar untuk mencapai target 48 juta orang hingga Desember 2026.
Luhut menegaskan registrasi bukan berarti masyarakat yang mendaftar otomatis mendapatkan bansos. Registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Penetapan penerima bansos nantinya dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.
TNI-Polri hingga RT/RW Dilibatkan
Pemerintah melibatkan TNI-Polri hingga RT/RW sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan registrasi. Selain membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mempercepat sosialisasi Perlinsos Digital di daerah.
Registrasi calon penerima bansos 2027 terutama ditujukan bagi masyarakat yang ingin masuk dalam pendataan calon penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah menjadikan registrasi tersebut sebagai bagian dari transformasi digital perlindungan sosial untuk membangun pendataan yang lebih terstruktur serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos pada 2027.









