Di Hadapan Andra Soni, Apersi Banten Curhat Masalah LBS dan LSD
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten beraudiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2026). Dalam audiensi tersebut, Apersi Banten menyampaikan berbagai aspirasi, masukan hingga permasalahan yang dihadapi para pengembang perumahan di Banten.
Ketua Apersi Banten Anto Distanto mengatakan, salah satu hal penting yang menjadi pembahasan adalah permasalahan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak terhadap pengembangan perumahan di sejumlah wilayah Banten. ”Keberadaan LBS/LSD yang berada pada lokasi-lokasi yang telah berkembang menjadi kawasan permukiman maupun memiliki peruntukan untuk pembangunan perumahan menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama,” katanya. Baca juga:Apersi Ungkap Kendala Bangun Rumah Murah untuk Kalangan Bawah
Selain permasalahan LBS/LSD, Apersi Banten juga menyampaikan sejumlah persoalan lainnya seperti perizinan, pertanahan, infrastruktur dan tata ruang. “Kami juga menyampaikan kendala lainnya terkait regulasi yang berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan perumahan dan khusunya hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui rumah subsidi pemerintah,” jelasnya.
Terkait proyek yang terkendala masalah LBS/LSD, Apersi Banten mencatat ada 35 perusahaan pengembang dan ada 53 proyek yang berada di berbagai lokasi. Kebanyakan berada di Kabupaten Tangerang.
Anto menegaskan, Gubernur Banten sangat antusias terkait masalah yang ada. Pada prinsipnya ia akan memperjuangkan secara maksimal agar seluruh pengembang mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. “Apersi Banten siap menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Banten,” tutupnya.
Dewan Penasehat Apersi Banten, Sabri Nurdin menegaskan permasalahan LSD ini sudah cukup lama dan membuat bisnis pengembang terkendala. “Kami berharap Gubernur Banten memahami dan menyelesaikan masalah ini karena sudah mengganggu roda usaha pengembangan perumahan di Banten. Jika tak ada solusi maka kita akan turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan yang ada,” tegasnya.
Gubernur Andra Soni menjelaskan angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban. Sehingga masukan dari Apersi Banten menjadi pekerjaan rumah bersama. Baca juga:Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan LSD. Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga Jakarta. "Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya," terangnya.
Melalui audiensi ini, Apersi Banten berharap dapat terbangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha perumahan. Sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama tanpa mengesampingkan ketahanan pangan, tata ruang, maupun kebutuhan masyarakat terhadap hunian.









