Warga RI Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening Bank, Begini Skema Pemberiannya

Warga RI Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening Bank, Begini Skema Pemberiannya

Ekonomi | sindonews | Rabu, 9 September 2026 - 19:05
share

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani mengungkap, skema pemberian rekening bank kepada masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Untuk wilayah Aceh, pembukaan rekening tersebut akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rosan mengatakan, sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menjadi bank yang digunakan untuk pembukaan rekening di seluruh wilayah Indonesia. Adapun BSI secara khusus akan menangani wilayah Aceh.

"Iya emang sudah BRI dan BSI, dari manajemennya juga sudah berkoordinasi untuk apa, melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI, dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: BRI dan BSI Siap Jalankan Arahan Presiden untuk Perluasan Rekening Massal Warga RI

Meski demikian, Rosan mengatakan, mekanisme secara rinci masih dalam tahap perancangan. Pemerintah juga belum menentukan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan. "Nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," katanya.Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, rekening tersebut nantinya akan dimiliki secara otomatis oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening itu akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Menko Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9).

Baca Juga: Respons Purbaya Soal Pembukaan Rekening Massal via BRI-BSI: Itu Rencana Pak Presiden

Tak hanya pembukaan rekening, pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening yang dibuka secara otomatis. Saldo tersebut dipastikan tidak akan terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya.Airlangga mengatakan, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.

Rekening tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menyimpan dana. Pemerintah juga akan memanfaatkannya sebagai sarana penyaluran berbagai program, termasuk bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.

Dengan rekening yang terhubung dengan data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien. Selain itu, rekening tersebut akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitas QRIS akan tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).

"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.

Topik Menarik