Pengusaha Pribumi Bongkar Kebobrokan E Katalog di Pemprov Banten

Pengusaha Pribumi Bongkar Kebobrokan E Katalog di Pemprov Banten

Terkini | banten.inews.id | Jum'at, 26 April 2024 - 14:00
share

SERANG, iNewsBanten - Paguyuban Pengusaha Pribumi menyoroti pemerintah daerah yang tidak serius penyelenggaraan usaha berbasis digital (e-commerce), karena sampai pada pertengahan tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2024, masih banyak pelaksanaan pembangunan yang belum terlaksana.

Para pengusaha lokal selaku pelaku pembangunan di provinsi Banten keluhkan kesulitan untuk dapat berperan serta aktif dalam pembangunan. Pasalnya sistem pengadaan barang jasa diduga sudah tidak berpihak lagi mencapai persaingan usaha yang sehat. 

 

"Kami menilai kebijakan keharusan wajib sistem E katalog yang diperintahkan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa atas perintah pimpinan diduga masih terjadi banyak monopoli dalam pemilihan penyedia dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Belum lagi adanya masalah lainnya dalam ketidaksesuaian harga timpang pada metode negosiasi penawaran secara suka-suka yang dilakukan tanpa adanya acuan SSH/HPSK dalam perencanaan HPS yang dapat menyebabkan Mark Up atau kemahalan harga serta kelebihan bayar yang dapat merugikan negara," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi kepada iNews Banten, Jumaat (26/4/2024).

Feby sangat menyayangkan masih adanya ketidakadilan dan prilaku diskriminatif terhadap pengadaan barang/jasa.

"Sistem tender kontruksi seharusnya dapat diberlakukan lagi secara berkeadilan dalam tujuan menciptakan persaingan usaha sehat, karena dirasa dan patut diduga pemilihan e Katalog ini syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Kongkalikong tanpa adanya dilakukan kompetisi dalam prosesnya," jelasnya.

Feby menambahkan banyak kejanggalan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Biro Barjas dan PJ gubernur seolah-olah pilih kasih. Pada beberapa paket pembangunan gedung Dinas PUPR yang ditenderkan tidak diberlakukan sama dengan paket kontruksi gedung lainnya seperti contohnya dinas pendidikan yang melaksanakan paket sejenis pembangunan gedung.

 

"Ini menjadi pertanyaan kami? Ada apa? Seolah-olah ada pengaturan paket, Kenapa paket kontruksi bangunan yang lain masih tidak boleh dilakukan tender? Serta adanya aturan daerah wajib membelanjakan APBD 40 persen khusus untuk produk lokal namun masih ditemukan penyedia dari luar daerah. Artinya beban pajak yang seharusnya kembali ke PAD kas daerah tidak maksimal," sambungnya.

Dalam penelusuran tim iNews Banten data jumlah yang tayang dari Pemprov Banten ada kurang lebih 1500 produk Barang/Jasa yang telah tayang dengan jumlah etalase produk mencapai 43. tapi dalam prosesnya dapat ditemukan hanya beberapa penyedia yang sama di beberapa OPD untuk mendapatkan paket sejenis. kalau merujuk Sisa Kemampuan Paket (SKP) terhadap beban pekerjaan serta kemampuan pelaksanaan dan personil ini patut dipertanyakan dan dapat diduga terjadi  monopoli usaha. 

 

"Contohnya saja dalam anggaran belanja makan minum di beberapa OPD yang nilainya begitu fantastis hanya dapat menyerap beberapa perusahaan penyedia Usaha Mikro dan Kecil (UMK) saja, bisa dihitung perusahaan itu saja terhadap salah satu penyedia yang dekat dengan kebijakan bisa mendapatkan beberapa paket pekerjaan," terangnya. 

Feby mengungkapkan dimana letak pemberdayaan pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dimana keadilannya sebagai upaya kontroling seharusnya ada parameter dalam penyerapan anggaran melalui sistem tender maupun e katalog sesuai dengan kategori pemaketan beserta resikonya.

 

Sebelumnya juga diketahui untuk rencana aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam menginventarisir kompetensi Sumber Daya Manusia peningkatan jabfung dan pejabat bersertifikat PBJ belum dilaporkan ke LKPP, tapi mengapa pihak UKPBJ Banten sudah menyebar Pokja untuk ditempatkan sebagai pejabat pengadaan di OPD dinas lainnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, iNews Banten mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemprov Banten, Soerjo Soebiandono via WatshAp selulernya, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun hingga sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan atau jawaban.

Topik Menarik