Datangi Kejati, DPW RPA Perindo Sulut Kawal Kasus Pelecehan Seksual hingga Tuntas
MANADO, iNews.id - Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar memastikan RPA Partai Perindo akan mengawal sampai tuntas korban pelecehan seksual hingga mendapatkan haknya.
"RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," katanya saat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (6/5/2024).
Kedatangan Anneke itu terkait perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kos di Manado.
Parta Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Siswi di Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Tunggak Uang Sekolah Rp50 Ribu, Mama Tidak Punya Uang
Kata Anneke, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik, namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.
Namun, kata Anne, karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.