Dasco Usul Indonesia Tentukan Rating Pasar Modal Sendiri, OJK Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad agar Indonesia menentukan peringkat atau rating pasar modal sendiri. Usulan itu disampaikan merespons penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan serta koordinasi yang selama ini terjalin dengan DPR RI terkait penguatan pasar modal Indonesia.
"Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita," ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026).
Terkait usulan Dasco untuk membuat lembaga pemeringkat sendiri, Hasan menyatakan OJK akan berkoordinasi lebih lanjut dan menganalisis masukan tersebut.
"Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," katanya.
Sebelumnya, Dasco melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, menyampaikan Indonesia harus mampu menentukan penilaian terhadap pasar modalnya sendiri. Menurutnya, Indonesia tidak seharusnya sekadar mengikuti pengumuman lembaga pemeringkat asing terkait persoalan dalam negeri.
"Di bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak, dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang," kata Dasco dalam unggahan Instagram pada Sabtu (24/10/2026).
Usulan tersebut muncul setelah MSCI mengumumkan konsultasi terkait kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (16/10/2026), dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.
"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis MSCI dalam pengumumannya.










