Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Minggu (18/10/2026) dini hari. Selain itu, petugas mendatangi kelab malam di Jakarta Timur.
Dalam operasi di dua titik tersebut, tim menangkap sembilan orang yang positif narkoba.
Bedasarkan pantauan iNews.id, setibanya di Club 21 PIK, petugas langsung mengambil alih situasi di dalam kelab malam tersebut. Band yang tengah tampil pun diminta berhenti sementara.
“Baik selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan,” ucap petugas di lokasi.
Tampak petugas memeriksa satu per satu pengunjung yang ada di lantai dasar hingga sejumlah ruangan di lantai atas. Saat menyisir salah satu ruang di lantai tiga, petugas menemukan lima orang yang terdiri atas tiga pria dan dua wanita.
Petugas kemudian mencurigai adanya cartridge vape yang dibuang pengunjung ke dalam toilet. Seluruh pengunjung di ruangan tersebut pun selanjutnya dites urine.
Usai pengecekan, mereka diduga positif etomidate yang merupakan narkotika golongan dua. Mereka yang telah dinyatakan positif kemudian dibawa tim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan operasi dini hari ini, dibagi menjadi dua klaster, yakni wilayah PIK, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Total sembilan orang ditangkap dari dua kluster tersebut.
"Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," kata Ivan.
"Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika, dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," sambungnya.
Dia menegaskan, apabila hasil asesmen menunjukkan sembilan orang tersebut hanya sebagai pengguna, maka langkah tindak lanjutnya adalah rehabilitasi.
"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," katanya.









