KPK Geledah Kantor Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Terkini | inews | Rabu, 27 Maret 2024 - 16:11
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Terbaru, KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha Hutama Karya pada Senin (25/3/2024).

"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).

Ali melanjutkan, dokumen itu berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan melawan hukum.

Setelah diamankan, selanjutnya dokumen akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang akan dipanggil di kemudian hari.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK diketahui telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.

Topik Menarik