Mahfud Harap MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum lewat Putusan PHPU Pilpres 2024

Mahfud Harap MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum lewat Putusan PHPU Pilpres 2024

Terkini | inews | Rabu, 27 Maret 2024 - 14:01
share

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. Menurut dia, tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

“Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini,” kata Mahfud dalam sidang PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Mahfud meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa pemilu. Menurut dia, pasti ada yang datang meminta MK untuk tidak mengabulkan permohonan itu. 

Dorongan itu tidak harus orang atau institusi tapi bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah.
 
“Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tambah Mahfud.
 
Mahfud pun berharap jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. 
 
“Bagi kami masalah ini adalah beyond election melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif moral dan etika,” pungkasnya. 

Topik Menarik