Petingginya akan Dipanggil Penyidik Kejari Kota Kupang, Media Diusir saat Meliput RUPS Bank NTT

Petingginya akan Dipanggil Penyidik Kejari Kota Kupang, Media Diusir saat Meliput RUPS Bank NTT

Terkini | ttu.inews.id | Rabu, 8 Mei 2024 - 12:30
share

KUPANG,iNewsTTU.id- Di tengah kabar Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan memanggil sejumlah petinggi Bank NTT terkait kasus korupsi yang merugikan negara 5 Miliar, Bank NTT menggelar RUPS LB namun sejumlahwartawanyang hendak meliput Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang digelar di aula Fernandez lantai 4 Kantor Gubernur, Rabu (8/5/2024) dilarang meliput kegiatan itu.

Bukan itu saja wartawan juga diusir saat menunggu hasil RUPS LB di depan Aula Fernandez. "Bapak mereka mohon maaf, ada perintah dari atas tidak boleh gunakan lift, hanya bisa gunakan tangga," kata petugas Sat Pol PP yang berjaga depan lift kantor Gubernur NTT.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput pun akhirnya menggunakan tangga ke lantai 4 Kantor Gubernur guna meliput kegiatan RUPS itu. begitu tiba di lantai 4, wartawan menunggu RUPS yang digelar tertutup di aula Fernandez, sejumlah wartawan duduk menanti di depan Aula Fernandez.

Namun tak lama berselang datang seorang petugas mendatangi wartawan, dan menanyakan identitas dan meminta untuk keluar dari lantai 4 kantor Gubernur.

" Bapak mereka darimana?," tanya seorang petugas menanyakan. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan wartawan untuk meliput RUPS tersebut. Petugas tersbeut meminta wartawan untuk keluar dan tidak berada di sekitar area RUPS LB Bank NTT.

Seorang wartawan Yohanis Adang mempertanyakan pelaksanaanRUPS Bank NTTyang tidak seperti biasanya. "RUPS paling beda dari sebelumnya. Sudah capek naik tangga, diusir lagi," kata Yohanis kesal.

Para wartawanpun bertanya apa urgensi RUPS ini dirahasiakan ke publik. "Memangnya ada apa kok harus dirahasiakan ke publik," Lanjutnya

Adapun Bank NTT hari ini menggelar RUPS LB yang dihadiri penjabat Gubernur dan Pemegang Saham, Bupati dan Walikota.

Topik Menarik