Siap-siap, Warga Tangsel ber-KTP DKI Bakal Dinonaktifkan! Ada 75 Ribu Orang

Siap-siap, Warga Tangsel ber-KTP DKI Bakal Dinonaktifkan! Ada 75 Ribu Orang

Terkini | tangsel.inews.id | Kamis, 25 April 2024 - 18:51
share

JAKARTA, iNewsTangsel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mengumumkan bakal menertibkan NIK warga DKI yang berdomisili di luar Jakarta. 

Disdukcapil mencatat masih ada ratusan ribu NIK warga yang domisilinya di luar Jakarta. Sebagian besar tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menariknya, Disdukcapil menyebut ada yang tinggal sampai 25 tahun lebih di luar Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin. Terkait hal itu, Budi menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait data kependudukan tersebut agar nantinya dilakukan penonaktifan.

"Dari Tangsel saja menyatakan 75 ribu mereka yang ber-KTP DKI tapi masih di Tangsel dan mereka tinggal 5 sampai 25 tahun. Kemarin Depok statement ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," ungkap Budi di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Budi menambahkan, pihaknya mulai saat ini tengah melakukan penataan dan pendataan identitas warga berdomisili luar Jakarta secara bertahap.

Sebelumnya, sosialisasi terkait penataan tertib administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI, baik berada di luar maupun bertempat tinggal di wilayah Jakarta, telah dilakukan sejak September 2023.

Penataan itu mencakup pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.

"Rencananya pelaksanaan secara bertahap setiap bulan mulai dari yang meninggal dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat," tandasnya. 

Topik Menarik