Anggaran Stimulus Transportasi Nataru Rp883 Miliar, Simak Jadwal dan Skema Diskonnya
Pemerintah mengalokasikan anggaran stimulus sektor transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 sebesar Rp883 miliar, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Stimulus tersebut diberikan untuk menekan biaya perjalanan masyarakat melalui diskon tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan, serta pembebasan PPN tiket pesawat domestik.
“Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus, yaitu kereta api, kemudian angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama, empat moda, kemudian target penumpangnya, dan target anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Nataru. Jadi ini karena bukti manfaatnya sudah sangat banyak,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo dalam acara peluncuran program stimulus sektor transportasi untuk libur Nataru, Minggu (8/11/2026).
Baca Juga:Pemerintah Guyur Stimulus Rp883,4 Miliar Tebar Diskon Tiket Libur Nataru
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Proyek Hilirisasi Melesat, Realisasi Investasi Rp1.010 Triliun
Pemerintah memproyeksikan sekitar 127 juta orang memanfaatkan moda transportasi umum bersubsidi pada akhir tahun ini, dengan potensi mencapai lebih dari 130 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat dari sekitar 110 juta perjalanan pada periode Nataru sebelumnya dan 90 juta perjalanan pada tahun sebelumnya.
Dradjad menjelaskan bahwa diskon transportasi diharapkan membuat ongkos perjalanan lebih terjangkau di tengah kenaikan harga pada akhir tahun. Dengan biaya perjalanan yang lebih ringan, masyarakat diharapkan lebih antusias melakukan perjalanan dan berbelanja, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah tujuan.Untuk moda udara, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tarif dasar dan biaya bahan bakar pesawat untuk tiket kelas ekonomi rute domestik. Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) berlaku untuk pembelian tiket sejak 20 Oktober hingga 10 Januari 2027, dengan masa penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pada moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga 30 persen untuk tiket kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara. Diskon tersebut berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 dan menargetkan lebih dari 1 juta penumpang.Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan diskon 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh jaringan kapal penumpangnya. Diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Baca Juga:WFA Selama Nataru 2027, Usulan Kemenhub: 21-22 Desember di Awal dan 4 Januari
Adapun PT ASDP Indonesia Ferry menggratiskan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih. Fasilitas tersebut berlaku selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini diimbau melakukan pemesanan dan persiapan perjalanan sejak dini. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya kesiapan penumpang agar pengawasan keselamatan dan kenyamanan perjalanan selama musim Nataru dapat berjalan optimal.










