4 Fakta Indonesia Setop Ekspor Sawit, Negara Lain Kiamat
JAKARTA - Negara-negara lain bisa kiamat jika Indonesia menghentikan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Hal ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Saat ini Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia yang memasok kebutuhan sejumlah negara besar. Tercatat, nilai ekspor CPO dan produk turunannya tumbuh 5,49 persen sepanjang Januari-Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta negara lain bisa kiamat jika Indonesia setop ekspor sawit, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
1. Sawit RI Lebih Dahsyat
Menurut Amran, sawit memiliki daya tawar strategis di tingkat internasional. Bahkan, dia menilai penghentian pasokan komoditas tersebut dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan efek bom atom maupun nuklir.
"Contoh bahwa ini bisa mengubah dunia. Ini jauh lebih dahsyat bom atom. Ini jauh lebih dahsyat daripada nuklir. ini bisa mengubah peta dunia. Sawit ini kita produsen terbesar dunia. Ekspor kita ke India, China, Pakistan, Amerika, dan sebagainya," kata Amran dikutip dari keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).
2. Negara Lain Bisa Kiamat
Amran menggambarkan besarnya ketergantungan negara lain terhadap pasokan sawit Indonesia. Menurutnya, jika ekspor dihentikan dan seluruh produksi dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, negara-negara tujuan ekspor akan merasakan dampak signifikan.
"Pertanyaan saya, kalau ini dihentikan, lalu dijadikan biosolar di dalam negeri, kiamat tidak negara lain? Kiamat ya, kalah gak nuklir, bom atom? Kalah. Indonesia nanti tidak bergantung untuk pangan dan energi," lanjutnya.
3. Pemanfaatan Sawit untuk Domestik
Amran menilai pemanfaatan sawit untuk kebutuhan energi domestik juga dapat memperkuat kemandirian Indonesia. Dengan mengoptimalkan komoditas tersebut sebagai bahan baku biosolar, Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga mencatat perkembangan swasembada pangan nasional. Indonesia telah mencapai swasembada pada 8 dari 11 komoditas pangan pokok strategis.
Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung pakan, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan gula konsumsi. Sementara itu, Indonesia masih membutuhkan pasokan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan kedelai, bawang putih, dan daging ruminansia.
Meski demikian, porsi impor ketiga komoditas tersebut tercatat tidak lebih dari 5 persen dari total kebutuhan konsumsi pangan nasional. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), total kebutuhan konsumsi 11 pangan pokok strategis diperkirakan mencapai sekitar 68,8 juta ton.
4. Hilirisasi Perkebunan
Sementara itu, Indonesia menargetkan lebih dari 90 persen ekspor komoditas perkebunan ke depan akan berbentuk produk olahan atau produk turunan. Target tersebut didorong melalui penguatan hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mengatakan bahwa saat ini sekitar 20-30 persen ekspor perkebunan Indonesia masih berupa bahan mentah. Menurutnya, komoditas sawit, kakao, dan kelapa, khususnya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi.
“Target kita ke depan, mudah-mudahan kita bisa mencapai lebih dari 90 persen ekspor perkebunan sudah dalam bentuk produk turunan,” ungkap Wamentan Alim, Kamis (5/11/2026).
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah telah mencanangkan program hilirisasi tujuh komoditas perkebunan unggulan sejak 2025, yakni tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan pala. Program ini menjadi bagian dari upaya mengubah struktur industri perkebunan nasional agar tidak hanya mengandalkan penjualan bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Dari sisi hulu, program hilirisasi tersebut mencakup perluasan, peremajaan, dan rehabilitasi perkebunan seluas sekitar 870 ribu hektare. Pelaksanaannya dimulai dari penyiapan lahan, penyediaan benih unggul bermutu, hingga penerapan praktik budidaya yang baik.









