Ray Rangkuti Dorong 4 Parpol Pengusung Prabowo Pelopori Pemakzulan Gibran di DPR

Ray Rangkuti Dorong 4 Parpol Pengusung Prabowo Pelopori Pemakzulan Gibran di DPR

Nasional | sindonews | Senin, 2 November 2026 - 20:09
share

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendorong 4 partai politik yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 segera memelopori proses pemakzulan sang wakil presiden. Caranya melalui penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPR RI.

Hal ini disampaikan usai adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran tidak sah.

Baca juga: Respons Putusan MA, Wasekjen Demokrat: Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres

Ray memandang mekanisme hak angket saat ini sebenarnya sudah tidak lagi memadai karena perdebatan mengenai pembuktian ada atau tidaknya ijazah telah dijawab tuntas oleh dua lembaga peradilan tertinggi yakni MK dan MA.

"Dalam konteks itulah kami merasa bahwa angket pun sudah tidak lagi memadai. Dan sudah harus sampai pada kesimpulan ini harus di hak menyatakan pendapat, HMP," ujar Ray di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (2/11/2026).Dia melihat pihak yang paling bertanggung jawab secara politik dan moral untuk menginisiasi HMP di parlemen adalah 4 partai pengusung Prabowo-Gibran yang memiliki kursi di DPR yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Menurut dia, ada dua alasan mendasar mengapa partai-partai koalisi tersebut harus berada di garis terdepan. Pertama, pertanggungjawaban etika kepada publik. Parpol pengusung harus mengakui bahwa figur cawapres yang mereka daftarkan ke KPU ternyata secara hukum terbukti tidak memenuhi syarat pendidikan minimal.

Kedua, membantah narasi politis. Langkah dari partai koalisi dinilai penting guna menepis tudingan dari kubu pendukung Gibran yang menyebut tuntutan pemakzulan ini sekadar manuver balas dendam dari kelompok yang kalah dalam Pemilu 2024.

Desakan penggunaan HMP ini juga dipicu sinyal dari lingkaran internal Gibran yang dinilai enggan mengambil opsi mundur secara sukarela.

Ray mengingatkan jika partai pengusung, khususnya Partai Gerindra memilih berdiam diri, polemik ini dikhawatirkan akan merembet dan mendelegitimasi kepemimpinan Presiden Prabowo.

"Pak Prabowo akan dipertanyakan juga konsistensi sikapnya terkait faktanya ada wakilnya, yang wakilnya ini sudah tidak memiliki legitimasi moral dan legitimasi hukum untuk tetap menjabat sebagai wakil presiden," katanya.

Topik Menarik