Ijazah SD-SMP hingga Dokumen UTS Insearch dan MDIS Milik Gibran Ditunjukkan di PTUN

Ijazah SD-SMP hingga Dokumen UTS Insearch dan MDIS Milik Gibran Ditunjukkan di PTUN

Nasional | sindonews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:32
share

Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga dokumen tanda menempuh pendidikan di Orchid Park, UTS Insearch, hingga The Management Development Institute of Singapore (MDIS) milik Gibran. Hal itu ditunjukkan kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT yang beragendakan penyerahan bukti di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

"Kami sudah siap untuk membacakan dan memperlihatkan di hadapan Majelis Hakim dan juga kepada rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming," ujar Rullyandi seusai sidang

Lantas, Rullyandi pun memperlihatkan dokumen riwayat pendidikan Gibran, mulai dari tingkat SD, SMP, sertifikat secondary school di Orchid Park Singapura, certificate of attendance dari UTS Insearch di Australia, sertifikat advanced diploma di MDIS dan ijazah S-1 dari University of Bradford.

Baca Juga: Gugatan Suket Gibran di PTUN Dicabut, Andi Azwan: seperti Dagelan Tak Hormati Hukum

"Kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya. Silakan dilihat," ujar Rullyandi.Rullyandi menyampaikan, seluruh dokumen pendidikan Gibran telah diserahkan kepada Majelis Hakim PTUN hingga pihak penggugat melalui sistem e-court.

"Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada Majelis, sudah kami upload di sistem e-Court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat, juga tergugat," pungkasnya.

Topik Menarik