Gus Yasin: PPP Perlu Bimbingan, Bukan Meninggalkan Ulama
Sekjen DPP PPP Taj Yasin menyayangkan sejumlah manuver Ketua Umum PPP Mardiono yang selama ini cenderung menjauh dari ulama. Dia berharap sebagai partai Islam yang didirikan ulama mestinya nasihat dan arahan para ulama harus menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan roda organisasi.
Peran ulama tidak hanya penting bagi keberlangsungan partai, tetapi juga dalam memberikan arahan untuk kebaikan negara. “Tentu kami harus mengikuti para ulama dan memposisikan ulama sebagai orang-orang yang bisa menasihati kita, mengarahkan kita, memberikan pendidikan kita untuk kebaikan,” ujar Gus Yasin, Kamis (29/10/2026).
Baca juga: Mardiono Pecat Agus Suparmanto dan Gus Yasin, IPR: Masa Depan PPP Kian Suram
Saat ini ulama memang meminta agar kepemimpinan Mardiono di PPP dievaluasi. Bahkan, sejumlah kiai yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Haris Sodaqoh, Habib Ahmad Alhabsy, dan KH Fadlolan Musyaffa mendatangi langsung kantor PPP, Rabu (28/10/2026) untuk menyampaikan aspirasinya.
“Harapan kami, para kiai ini bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujar KH Fadlolan.Permintaan evaluasi kepemimpinan Mardiono ini agar PPP sebagai partai Islam tetap bisa berkiprah di Indonesia. Mardiono diyakini hanya akan membawa PPP semakin terpuruk.
Dia berharap pengelolaan partai dijalankan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar PPP tetap hidup, solid, dan dapat menjalankan perannya dalam kehidupan politik nasional.
Sebelumnya, kubu Mardiono terus bermanuver untuk memecat Taj Yasin dari kursi Sekjen DPP PPP dan Agus Suparmanto sebagai Waketum PPP. Pemecatan itu dilakukan melalui Rakornas III yang digelar online pada Selasa (27/10/2026). Gus Yasin dan Agus meyakini bahwa Rakornas III digelar tidak sesuai AD/ART partai.









