Prabowo Bahas RUU Satu Data Indonesia di Istana Bersama Dasco dan Rieke
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait," tulis akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University, Sofyan Sjaf; serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti.
Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka; Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan; dan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.
"Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," tulis keterangan akun Sekretariat Kabinet.
Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
"Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia," demikian keterangan Sekretariat Kabinet.










