Kebakaran KMP Batu Mandi, BKI Periksa Rekam Jejak Teknis Kapal
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menelaah dokumen dan rekam jejak teknis KMP Batu Mandi menyusul insiden kebakaran kapal tersebut di perairan Selat Sunda, dekat Pulau Merak Besar, Cilegon, Banten, pada 20 Oktober 2026. Penelaahan itu mencakup status klasifikasi, riwayat survei, serta sertifikasi kapal yang berada dalam lingkup kewenangan BKI untuk mendukung penyediaan informasi teknis yang akurat bagi para pemangku kepentingan.
"Sehubungan dengan insiden tersebut, BKI melakukan penelaahan terhadap dokumen dan rekam jejak teknis kapal yang relevan, termasuk status klasifikasi, riwayat survei, serta sertifikasi yang berada dalam lingkup kewenangan BKI," ujar Direktur Operasi Bidang Klasifikasi BKI Arief Budi Permana dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).
Baca Juga:Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Arief mengatakan penelaahan dokumen teknis tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan didasarkan pada data dan dokumentasi yang akurat. BKI juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut serta berharap penumpang, awak kapal, dan pihak terdampak memperoleh penanganan yang diperlukan.
Sebagai badan usaha yang menjalankan kegiatan klasifikasi kapal, survei, dan sertifikasi sesuai penugasan serta kewenangan yang berlaku, BKI menyatakan berkomitmen mendukung penerapan standar keselamatan kapal. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan teknis, survei, dan verifikasi berdasarkan persyaratan yang relevan.Menurut Arief, penelaahan terhadap rekam jejak teknis KMP Batu Mandi merupakan bagian dari perhatian BKI terhadap aspek keselamatan pelayaran. Namun, penelaahan tersebut dilakukan dalam lingkup kewenangan perusahaan dan tidak dengan sendirinya menetapkan penyebab kebakaran kapal.Ia menambahkan, upaya menjaga keselamatan pelayaran membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemilik dan operator kapal, serta unsur lain dalam ekosistem maritim nasional. Koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk mendukung penerapan standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bersama dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, pemilik dan operator kapal, serta seluruh lingkungan maritim Indonesia, BKI akan terus berkolaborasi dalam menjaga standar keselamatan dan mendorong terciptanya ekosistem maritim yang aman, andal, dan berkelanjutan,” kata Arief.
Baca Juga:Kebakaran KMP Batumandi, Pakar: ASDP Tunjukkan Kesiapsiagaan Krisis, Investigasi Jadi Kunci Perbaikan
BKI menegaskan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dengan mengedepankan keselamatan pelayaran serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan melalui penerapan standar dan ketentuan yang berlaku.










