Geledah Kantor Summarecon Agung, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur. Penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini rampung pada sore hari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut.
"Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung) serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," kata Budi, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: Kasus Suap HGB Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur
Budi menyebutkan, seluruh barang bukti yang disita ini kemudian dibawa penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara tersebut. "Rangkaian penggeledahan belum usai, Penyidik masih terus bergerak untuk titik-titik penggeledahan berikutnya. Kami akan update terus perkembangannya," ujarnya.
Lihat video: KPK Tahan Dirjen ATR/BPN dan Bos Summarecon










