Febrie Adriansyah Bantah soal Kepemilikan Emas 74 Kg

Febrie Adriansyah Bantah soal Kepemilikan Emas 74 Kg

Nasional | okezone | Jum'at, 18 September 2026 - 12:03
share

JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah soal kepemilikan emas 75 kg yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia justru mengingatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus besar itu sejatinya ada di dalam database Jampidsus.

"Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu di-clear-kan, siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik. Oleh karena itu, saya berharap nanti agar hakim dapat melihat ini dengan jernih," ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, terkait kepemilikan emas, dia telah memberikan penjelasan kepada penyidik Tim Sembilan Kejagung RI. Maka itu, dia mendesak penyidik tersebut menerangkannya kepada publik.

Selama 33 tahun menjadi jaksa, ia juga mengaku belum pernah sekalipun terlibat dalam suatu kasus. Terbukti, selama ini dia belum mendapatkan hukuman apa pun di bidang pengawasan. Maka itu, dirinya heran mengapa justru disangka melakukan dugaan pemerasan dan TPPU.

Dia mengingatkan, selama memimpin di Jampidsus Kejagung RI sudah banyak mengungkap kasus besar. Semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus itu ada di dalam database Jampidsus.

"Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu, itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar," tuturnya.

Ia berharap hakim bisa melihat kasus yang menjeratnya itu secara jernih. Pihaknya juga berpesan kepada mantan anak buahnya untuk selalu berani mengungkap kasus-kasus besar dan orang-orang yang terlibat di dalamnya demi bangsa dan negara.

"Mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat. Itu saja, ya," katanya.

Topik Menarik