BPSDM Kemendagri Perkuat Kepemimpinan Kepala Daerah melalui KPPD 2026
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah melalui Program Kepemimpinan Kepala Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026.
Program yang berlangsung pada 2–12 September 2026 ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan wawasan peserta, tetapi juga mendorong lahirnya rencana aksiyang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca juga: Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sultra
KPPD Angkatan IV 2026 diselenggarakan BPSDM Kemendagri bersama Lemhannas dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dengan melibatkan kepala daerah dan kepala Bappeda.
"Program tersebut menghadirkan pembelajaran dari pejabat pemerintah, akademisi, praktisi, dan tokoh nasional untuk memperluas perspektif peserta dalam menghadapi tantangan strategis pemerintahan dan pembangunan daerah," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Sabtu (12/9/2026).Rangkaian program ditutup pada Jumat, 11 September 2026, melalui pemaparan Rencana Aksi (Renaksi) dan acara penutupan di Lemhannas. Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam momentum penutupan tersebut.
Baca juga: Festival Negeri Kami 2026, Kemendagri Dorong Potensi Generasi Muda dan Komunitas Lokal
Bagi BPSDM Kemendagri, renaksi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengembangan kompetensi menghasilkan tindak lanjut yang konkret. Pembelajaran yang diperoleh peserta selama program diarahkan untuk diterjemahkan menjadi agenda strategis sesuai kebutuhan dan tantangan masing-masing daerah.
Peran tersebut menempatkan BPSDM Kemendagri tidak sekadar sebagai penyelenggara kegiatan, tetapi sebagai institusi yang mengawal proses pengembangan kapasitas kepala daerah secara terarah dan berorientasi pada implementasi. Pendekatan ini terlihat sejak tahap pengantar program, pembekalan, pendampingan, hingga coaching penyusunan Renaksi.Dari sisi substansi, KPPD Angkatan IV menghadirkan beragam perspektif strategis. Pada pembukaan program, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus memberikan penguatan kepada peserta, dilanjutkan materi mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Checka Virgowansyah.
Peserta juga memperoleh wawasan mengenai hilirisasi dan penguatan industri daerah menuju Indonesia Emas 2045, ketahanan energi, transformasi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta peluang pembiayaan pembangunan daerah. Materi tersebut disampaikan oleh sejumlah akademisi dan praktisi, antara lain Purnomo Yusgiantoro, Yogo Pratomo, Tatacipta Dirgantara, dan Inka B. Yusgiantoro.
Perspektif internasional turut menjadi bagian dari program melalui Singapore Component. Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai sistem kesehatan, transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, pendidikan, kemitraan pemerintah-swasta, transportasi, perumahan publik, serta tata kelola pemerintahan dari akademisi dan praktisi berpengalaman di Singapura.
Menjelang penutupan, peserta mengikuti coaching penyusunan Renaksi bersama Coach BPSDM, kemudian mempresentasikan rencana tersebut dengan melibatkan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Melalui KPPD Angkatan IV 2026, BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa pengembangan kompetensi kepala daerah perlu diarahkan pada kemampuan memimpin perubahan dan menerjemahkan pengetahuan menjadi kebijakan serta aksi nyata. Dengan demikian, program tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi diharapkan memberikan dampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.









