Menkeu Purbaya Sodorkan Usulan Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Menkeu Purbaya Sodorkan Usulan Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Ekonomi | sindonews | Senin, 7 September 2026 - 20:39
share

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diusulkan sebesar Rp49,80 triliun. Ia menegaskan, kinerja positif Kemenkeu pada 2026 menjadi fondasi untuk menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027.

Berbekal capaian tersebut, Kemenkeumenyiapkan lima program utama untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan. Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat 2027 Target Pertumbuhan Ekonomi 6, Rupiah Rp17.500

“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9).

Dalam Rencana Kerja TA 2027, Kementerian Keuangan menetapkan lima program yang diarahkan untuk mendukung PKPN dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan. Kelima program tersebut meliputi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.

Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi antara lain difokuskan pada harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi, kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi kebijakan nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi, penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola kerja sama pembangunan internasional.

Baca Juga: Di Depan DPR, Purbaya Pastikan RAPBN 2027 Dijaga Prudent dan Sustainable: Defisit 2,40

Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dilakukan melalui kegiatan antara lain integrasi proses bisnis ekspor impor dan logistik, pencegahan dan penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task force on illegal goods, kebijakan penggalian potensi dan pengawasan PNBP SDA migas, sentralisasi layanan perpajakan, dan transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.

Program Pengelolaan Belanja Negara dilakukan dengan memperkuat pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk melalui modernisasi sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

Adapun Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko diarahkan antara lain untuk mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, percepatan investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.Program Dukungan Manajemen mencakup penguatan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and Excise System, serta digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation Kementerian Keuangan dan perbaikan pola mutasi pegawai.

“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Menkeu.

Dengan fondasi kinerja yang telah dibangun sepanjang 2026, Kemenkeu berkomitmen melanjutkan perbaikan pengelolaan keuangan negara pada 2027. Rencana kerja tersebut diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan APBN dapat semakin efektif mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Topik Menarik