Bareskrim Ikut Usut Aktor hingga Pendana Tambang Timah Ilegal di Belitung

Bareskrim Ikut Usut Aktor hingga Pendana Tambang Timah Ilegal di Belitung

Nasional | sindonews | Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:26
share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tambang pasir timah ilegal yang diduga selundupkan 50 ton di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menjelaskan, pihaknya mengasistensi Polda Bangka Belitung (Babel) dalam penyelidikannya.

"Hasil penambangan timah ilegal ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (8/8/2026).

Irhamni mengatakan nantinya pihaknya akan membongkar aktor hingga pendana yang melakukan aktivitas pertambangan dan penyelundupan ilegal tersebut.

Baca juga: Kemenekraf Libatkan Pemda untuk Perkuat Industri Gim Nasional hingga Daerah

"Kami bersama Polda Babel akan mengembangkan siapa pelakunya, aktor, kemudian pendana yang mengakibatkan kerugian negara akibat dari dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan itu," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal.

Penyitaan itu dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (4/8/2026).

Topik Menarik