Hadis Pembunuh dan yang Dibunuh Masuk Neraka, Mengapa Bisa Terjadi? Ini Penjelasannya
Hadis tentang pembunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk neraka sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam. Bagaimana mungkin orang yang terbunuh juga mendapat ancaman neraka?
Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam ternyata telah menjelaskan makna hadis tersebut, yang kemudian diperkuat oleh penjelasan para ulama. Hadis ini menjadi peringatan keras bagi kaum Muslimin agar menjauhi pertikaian yang berujung pada pertumpahan darah. Islam mengajarkan setiap Muslim untuk menahan amarah dan tidak mudah mengangkat senjata terhadap saudaranya sesama Muslim.
Dalam hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ
Dari Abu Bakrah Nufai' Ats-Tsaqafi radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW berkata:"Apabila dua orang Muslim saling berhadapan dengan pedang masing-masing (berniat saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama berada di neraka." (HR Muslim).
Baca juga:Pembunuhan : Dosa Besar Kedua Setelah Syirik, Ini Dalil Al Quran dan Hadisnya
Mengapa Orang yang Dibunuh Juga Masuk Neraka?
Hadis ini kerap memunculkan pertanyaan. Bukankah orang yang terbunuh belum sempat melakukan pembunuhan? Mengapa ia juga mendapat ancaman neraka?Jawabannya dijelaskan Rasulullah SAW dalam riwayat lain. Ketika para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami memahami mengapa pembunuh masuk neraka. Namun mengapa orang yang terbunuh juga masuk neraka?"
Beliau menjawab:"Karena ia juga berusaha membunuh saudaranya." (Muttafaq 'Alaih).
Artinya, ancaman tersebut ditujukan kepada dua orang yang sama-sama memiliki niat kuat, tekad, dan usaha untuk saling membunuh. Bedanya, salah satunya kalah lebih dahulu sehingga menjadi korban.
Penjelasan Ibnu Katsir
Ustaz Ahmad Zarkasih mengutip penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim ketika menafsirkan Surah Al-An'am ayat 160. Menurut beliau, orang yang mengurungkan niat melakukan keburukan terbagi menjadi tiga golongan.Pertama, orang yang meninggalkan maksiat karena takut kepada Allah SWT atau mengharap ridha-Nya. Orang seperti ini tidak hanya terbebas dari dosa, bahkan mendapatkan pahala karena membatalkan niat buruknya.
Kedua, orang yang mengurungkan niat berbuat dosa karena lupa atau tidak jadi melakukannya tanpa alasan ibadah. Orang seperti ini tidak memperoleh pahala maupun dosa karena keburukan itu tidak pernah dilakukan.
Ketiga, orang yang gagal melakukan maksiat bukan karena bertaubat, melainkan karena tidak mampu setelah berusaha keras mewujudkannya. Menurut Ibnu Katsir, orang seperti ini tetap mendapatkan dosa karena seluruh sebab menuju kemaksiatan telah ia lakukan.Kategori ketiga inilah yang dimaksud dalam hadis tentang dua Muslim yang saling menghunus pedang. Keduanya sama-sama memiliki tekad membunuh. Hanya saja, salah seorang lebih dahulu terbunuh sebelum berhasil melaksanakan niatnya.
Haram Membunuh Orang Beriman
Islam memberikan perlindungan yang sangat besar terhadap jiwa manusia. Karena itu, membunuh seorang mukmin dengan sengaja termasuk dosa besar yang diancam dengan azab yang sangat berat.Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
"Barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar." (QS An-Nisa': 93).
Selain itu, Allah SWT juga menegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 32 bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan syariat seakan-akan sama dengan membunuh seluruh manusia."Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia." (QS Al-Maidah: 32).
Ayat dan hadis tersebut menjadi pengingat bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kehormatan jiwa manusia. Karena itu, setiap Muslim diperintahkan menjaga persaudaraan, menghindari permusuhan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa sesama Muslim maupun manusia secara umum.
Baca juga:Hukum Pembunuhan dalam Islam: Membunuh Satu Jiwa Seolah Membunuh Seluruh Manusia










