Sidang Richard Lee Memanas, Eks Asisten Ungkap Dugaan Oplos Helwa
Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) sempat memanas setelah kehadiran mantan asisten pribadinya, Afrizal, sebagai salah satu saksi.
Diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 6 Agustus 2026, Afrizal membongkar sisi gelap sang dokter kecantikan yang selama ini tidak diketahui publik, termasuk praktik ilegal yang diduga dilakukan ole DRL.
Ia menyebut sang dokter sengaja mencampur bahan berbahaya ke dalam produk kecantikan tertentu untuk mendapatkan hasil instan bagi konsumen.
Baca Juga : Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
"Saya menyaksikan sendiri karena saat itu saya menjadi ADC-nya. Saya melekat 24 jam dengan dia, jadi saya tahu apa yang dia perbuat. Dokter Richard telah melakukan pengoplosan produk Helwa dengan zat berbahaya yaitu hydroquinone," ungkap Afrizal kepada awak media.Tak hanya soal produk, Afrizal juga membeberkan urusan pribadi Richard Lee yang cukup mengejutkan. Ia mengaku pernah diminta mengurus keperluan pribadi sang dokter, termasuk pengiriman uang kepada perempuan lain atau yang ia sebut dengan istilah 'ani-ani'.
"Memang pada saat saya baru mau kerja, memang saya sudah diberitahu dia, ya itu disuruh cari rumah untuk ya ani-anilah kalau bahasanya ya kan. Nah itu daerah Palembang, tahun 2022 akhir," tambah Afrizal sembari menunjukkan bukti mutasi rekening.
Baca Juga : Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Doktif (Dokter Detektif) yang mendampingi Afrizal pun mempertegas bukti tersebut. Pemilik nama asli Samira Farahnaz ini menunjukkan adanya aliran dana dari rekening Richard sebesar Rp9 juta yang kemudian diteruskan ke inisial BA hanya dalam waktu singkat.
"Ada transferan dari Richard BCA sebesar Rp9 juta kepada Pak Afrizal. Hanya dengan jeda 5 menit, Pak Afrizal mentransfer uang tersebut ke orang lain dengan inisial BA," tegas Doktif.









